Edhy Prabowo Diduga Beli Sepeda Mewah di Luar Negeri Pakai Duit Suap Benur


KPK menunjukkan barang bukti sepeda dalam penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo dan jajaran KKP lain, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga beli sepeda mewah dari luar negeri menggunakan uang suap penetapan izin ekspor benih lobster (benur).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjelaskan secara rinci soal harga sepeda mewah yang dibeli Edhy. Sebab saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari, Edhy baru tiba di Indonesia setelah perjalanan dari Amerika Serikat.
"(Sepeda) dibeli bersamaan dengan jam dan beberapa tas mewah saat di luar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Baca Juga:
ICW Pertanyakan Motif KPK Bocorkan Informasi Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo
Ali mengatakan, penyidik masih terus mendalami sumber uang yang diterima oleh Edhy. Uang suap yang diterima Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu disinyalir bukan hanya dari Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
"Terkait sumber uang akan digali dan dikonfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta; Safri selaku Staf Khusus Edhy; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Baca Juga:
Edhy Prabowo Ciptakan Tsunami Politik di Tengah Kemesraan Prabowo dan Jokowi
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
