Dugaan Pengaruhi Proses Hukum Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Dugaan Pengaruhi Proses Hukum Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi Militer (Puspom) TNI menduga adanya upaya unjuk kekuatan saat kedatangan oknim anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan bersama pasukan ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8) lalu.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan bahwa dugaan tersebut didapatkan dari penyelidikan terhadap Mayor Dedi.

Baca Juga:

Panglima TNI Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas

"Diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Agung pada konferensi pers, dikutip dari YouTube Puspen TNI, Kamis (10/8).

Dia juga menjelaskan bahwa dari video yang sempat viral tersebut, tidak semua personel TNI yang berada di tempat saat itu mendengarkan duduk persoalan yang tengah diselesaikan.

Beberapa diakui justru berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi dan pihak Polrestabes berdebat.

Kendati diakui ada upaya unjuk kekuatan, Agung menilai pihaknya belum melihat adanya indikasi yang mengarah ke tindakan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).

"Terkait dengan kemungkinan indikasi bahwa tindakan tersebut dikatakan obstruction of justice, kami belum mengarah ke sana," terangnya.

Agung menjelaskan penggerudukan bermula ketika Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung, menerima permohonan Mayor Dedi Hasibuan yang meminta agar diberi wewenang memberikan bantuan hukum keponakannya, Ahmad Rosyid Hasibuan, pada 1 Agustus 2023.

Ahmad Rosyid Hasibuan menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah dan ditahan oleh Polrestabes Medan.

Pada 3 Agustus, Kakumdam I/Bukit Barisan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Keesokan harinya, Dedi menanyakan jawaban surat tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, karena keponakannya masih ditahan.

Baca Juga:

Puspom TNI Cecar Mayor Dedi Hasibuan Soal Alasannya Geruduk Polrestabes Medan

Melalui WhatsApp, Kompol Fathir menyampaikan keberatan terkait penangguhan penahanan karena masih ada tiga laporan polisi terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan. Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim sebelumnya.

Sebab tidak ada jawaban tertulis, Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023 dan bertemu Kasatreskrim. Pertemuan ini memanas dan viral di media sosial.

Unjuk kekuatan ini, kata Agung, merupakan upaya Mayor Dedi untuk mempengaruhi proses hukum terhadap keponakannya.

Agung menilai surat perintah 1 Agustus 2023 dari Kakumdam I/Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung untuk memberikan bantuan kepada Ahmad Rosyid Hasibuan terlau cepat tanpa urgensi.

“Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” kata Agung Handoko.

Agung pun menyampaikan bahwa Mayor Dedi yang dimintai klarifikasi di Jakarta tidak ditahan lantaran belum ditentukan status hukumnya.

Akan tetapi, dia mengatakan bakal menindaklanjuti dugaan upaya unjuk kekuatan yang dilakukan Mayor Dedi itu dengan melimpahkannya ke Puspom TNI AD.

Hal tersebut lantaran urusan pembinaan masing-masing personel berada di masing-masing matra.

"Proses pembinaan ada di angkatan. Untuk selanjutnya, permasalahan akan kita limpahkan ke TNI AD dan akan kami (arahkan) ke Puspomad," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan

#TNI #Mabes TNI #Polresta Medan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Indonesia
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Dalam HUT TNI, akan ada sekitar 140 ribu pasukan TNI yang akan terlibat dalam HUT ke-80 tersebut. Di samping itu, ada pula sekitar 152 kendaraan tempur (ranpur) yang bakal dilibatkan dalam rangkaian acara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Berita Foto
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
Suasana warga mengunjungi pameran atas kendaraan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) saat TNI Fair di Monas, Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 21 September 2025
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
Indonesia
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan
Selain penampilan KRI, juga akan menampilkan manuver pesawat dari penerbang TNI AL dan dua kapal selam dari Satuan Hiu Kencana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 September 2025
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Bahkan hingga aksi demonstrasi berujung ke anarkis di beberapa tempat, prajurit TNI sudah bersiaga di beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Indonesia
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Latihan ini melibatkan 100.000 personel gabungan dari tiga matra
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Indonesia
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Proses peradilan tersangka anggota TNI Kopda FH dalam kasus Pembunuhan Kacab BRI akan disidang di Pengadilan Militer.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Bagikan