Puspom TNI Cecar Mayor Dedi Hasibuan Soal Alasannya Geruduk Polrestabes Medan


Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono (kedua kanan). (Foto: Antara)
Merahputih.com - Puspom TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan terkait kedatangannya bersama puluhan prajurit ke Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu salah satunya bakal mendalami apakah Mayor Dedi datang atas inisiatif sendiri atau bukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, pemeriksaan terhadap Mayor Dedi juga bertujuan untuk mencari tahu akar permasalahan hingga terjadi aksi yang dilakukannya.
Baca Juga:
Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan
"Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah asas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kita fair, dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan supaya konflik di bangsa ini tidak terus-terusan terjadi," ujar Julius kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/8).
Julius juga meminta seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa yang ada. Sebab, jelas dia, Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari beraneka ragam suku, bahasa dan agama. Sehingga mudah diadu.
"Mohon masyarakat menilai semua ini dengan bijak dan melihat ini secara holistik semua permasalahan bangsa ini," ungkap Julius yang juga jenderal bintang dua TNI AL ini.
Baca Juga:
Panglima TNI Minta Puluhan Prajurit yang Datangi Polrestabes Medan Diperiksa
Sekedar informasi, Mayor Dedi Hasibuan dengan beberapa anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023), untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mereka mencari Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan meminta agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan. (Knu)
Baca Juga:
MRT Jalur Timur-Barat Akan Dimulai, Membentang dari Tomang sampai Medan Satria
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak

Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan

Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta

TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
