Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Masuk Tahap Penyidikan


Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi keterangan kepada pers di NasDem Tower. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).
Baca Juga:
Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Ia mengatakan, dengan naiknya status kasus dugaan pemerasan ke tingkat penyidikan, polisi juga berupaya mengumpulkan barang bukti. Polda Metro Jaya akan memanggil saksi lain untuk menetapkan tersangka.
“Selanjutnya akan diterbitkan surat penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu diharapkan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.
Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.
Dalam mengusut kasus ini,Ade Safri menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Belum Mau Komentari Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
