Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Desember 2019
 Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan anggota aktif Polri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pelaku berinisial RM dan RB.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, kasus ini tentu tidak berhenti pada penetapan tersangka, yang dikabarkan merupakan polisi aktif yang bertugas di Brimob.

Baca Juga:

Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok

"Masyarakat mempunyai harapan besar bahkan banyak yang sudah mempunyai persepsi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan aktor intelektual yang merupakan orang kuat," kata Stanislaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12).

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta tegaskan kasus Novel didalangi orang kuat
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Stanislaus berujar, temuan awal, yang masih perlu didalami lagi, menyebutkan bahwa pelaku di lapangan adalah pelaku tunggal.

"Hal ini tentu akan mendapat reaksi dari publik, karena asumsi dan persepsi yang beredar "memaksakan" adanya aktor intelektual yang mengarah pada orang penting dan berpengaruh," sebut dia.

Stanislaus melanjutkan, isu-isu liar yang beredar di masyarakat yang cenderung menyudutkan Polri harus segera dinetralisir dengan penyampaian fakta secara terang benderang.

Meskipun proses pengungkapan dilakukan secara rahasia ibarat berselimut tabir hitam, namun hasilnya selama tidak mengganggu proses penyidikan, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.

"Polri diharapkan tetap profesional dan bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan langkah tersebut diharapkan Polri tetap tegak lurus dan tidak goyah oleh persepsi dan asumsi yang beredar," kata mahasiswa program kajian ilmu intelijen UI ini.

Stansilaus sendiri beranggapan, penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus penyerangan terhadap Novel ini patut diapresiasi.

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Novel Diduga Oknum Anggota Polisi yang Tersulut Dendam

Setelah kerja keras hampir 1000 hari paska kejadian kasus ini telah menemui titik terang dengan penangkapan dan penetapan tersangka.

Kasus ini harus dipahami merupakan sebuah peristiwa yang cukup rumit karena pelakunya adalah orang terlatih.

"Waktu yang cukup lama untuk mengungkap ini karena Polri memang dituntut untuk profesional dan tidak terseret arus liar yang terjadi sebagai dampak kasus Novel," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Teror Air Keras #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan