DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 02 Juli 2023
DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri rakor persiapan pemilu serentak 2024 provinsi Maluku, di Kota Ambon, Kamis (21/7). (HO/Biro Adpim Setda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka untuk merangkum Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional dalam Pemilu 2024, Minggu (2/7). Acara ini dihadiri oleh para pemimpin KPU, anggota KPU, dan perwakilan dari 18 partai nasional.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 merupakan kewenangan masing-masing wilayah KPU berdasarkan Undang-undang Pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT

"Kewenangan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap sesuai dengan Undang-undang Pemilu berada di tangan KPU Kabupaten/Kota, dan di luar negeri oleh PPLN yang telah dilaksanakan pada tanggal 20, dalam rentang waktu tanggal 20 dan 21 Juni 2023," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sambutannya di Gedung KPU RI, Minggu (2/7).

Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa telah dilakukan rekapitulasi berjenjang di masing-masing KPU Provinsi sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yang diadakan hari ini.

Selain anggota KPU dan perwakilan partai nasional, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu, anggota DKPP, Staf Ahli Kementerian Luar Negeri, Staf Ahli Panglima TNI, Ditjen Dukcapil, perwakilan dari Polri, Kemenkumham, dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat pleno, KPU menetapkan ada 204,8 juta atau tepatnya 204.807.222 jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

"Total pemilih dalam DPT di dalam maupun luar negeri pemilih laki-laki 102.218.503 pemilih, pemilih perempuan 102.588.719 pemilih," kata Hasyim.

Adapun total jumlah pemilih tetap dari 38 provinsi untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 203.056.748 orang dengan pemilih laki-laki 101.467.243 orang dan 101.589.505 orang.

Sementara untuk pemilih di luar negeri 751.260 laki-laki dan 999.214 perempuan. Maka total pemilih di luar negeri ada 1.750.474 orang.

Baca Juga:

DPT Pemilu 2024 di Jakarta Sebanyak 8.252.897 Orang

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024 mendatang. Jumlah DPT Jawa Barat, yakni 35.714.901 pemilih tersebar di 140.457 TPS.

Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih tersebar di 120.666 TPS. Jawa Tengah 28.289.413 pemilih tersebar di 117.299 TPS.

"Sumatera Utara 10.853.940 pemilih tersebar di 45.875 TPS, dan Banten dengan 8.842.646 pemilih tersebar di 33.324 TPS," kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos.

Tidak hanya provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, Betty juga mengungkapkan provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit.

Lima provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Kalimantan Utara dan Papua. Yang paling rendah jumlah pemilihnya Papua Selatan dengan pemilih 367.269 pemilih di 1770 TPS. Papua Barat dengan 385.465 pemilih tersebar di 1923 TPS. Papua Barat Daya dengan jumlah pemilih 440.826 tersebar di 2156 TPS.

"Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih tersebar di 2295 TPS dan Papua dengan 727.835 pemilih tersebar di 3109 TPS," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan