Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 02 Juli 2023
Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT

Sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (4/11). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi yang bersumber dari data pengawasan tingkat kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mewanti-wanti agar melakukan sinkronisasi data sehingga hasilnya menggambarkan laporan hasil pengawasan dengan jelas dan aktual.

Baca Juga:

Ketua Bawaslu Pingsan saat Hadiri HUT ke-77 Bhayangkara, Sekarang Sudah Sadar

"Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana Bawaslu diuji kualitas hasil pengawasan pemilu. Karena (itu) akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara," kata Lolly yang dikutip di Jakarta, Minggu (2/7).

Lolly mengungkapkan, konsolidasi penting untuk menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini dan teraktual yang terjadi di seluruh provinsi.

"Diharapkan akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu RI (pusat) menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023," tegas perempuan peraih magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor tersebut.

Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat bawah.

"Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada," tutur mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Sejumlah Ancaman Nonmiliter saat Pemilu 2024

Lolly menegaskan, perlu menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu.

"Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU," terangnya.

Untuk itu, dia mengingatkan agar cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT.

"Penting untuk analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai tegas tetapi data tidak jelas," ucap Lolly. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Kendala Tangani Tindak Pidana Pemilu

#Bawaslu #Bawaslu RI #DPT Pilkada #KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan