DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina
Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Juliyatmono. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggalangan dana untuk Palestina
Dalam SE Nomor 900/1833.13 tertanggal 17 Mei 2021 itu Bupati Juliyatmono memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan seluruh ASN di pemerintahannya untuk berpartisipasi menggalang dana guna meringankan beban warga Palestina.
Baca Juga
Polisi Peringatkan Massa Buruh Pro Palestina Terapkan Prokes Ketat
"Ya benar ada SE tersebut. Dalam surat edaran itu pun tertulis batas waktu penggalangan dana sampai tanggal 25 Mei 2021 saja," ujar Juliyatmono, Selasa (18/5).
Dikatakannya, untuk hasil penggalangan dana tersebut hasilnya diminta diserahkan langsung kepada PMI Cabang Karanganyar. Ia mengaku juga meminta pada BAZNAS untuk melakukan aksi serupa.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk empati rakyat Karanganyar pada perjuangan rakyat Palestina," ucap dia
Menurutnya, urusan Palestina itu dimensinya kemanusiaan. Dan kemanusiaan itu bersifat universal. Ia memastikan langkah empati ini bukan upaya bupati mengurusi negara asing.
"Saya bilang ini bicara soal kemanusiaan. Dan SE yang saya buat itu untuk kemanusiaan," ujar Juliyatmono.
Ia pun meminta pada seluruh masyarakat Karanganyar untuk benar-benar optimal melakukan penggalangan dana untuk perjuangan rakyat Palestina. ASN dengan ini bisa turut berpartisipasi.
Wakil Ketua DPRD Tony Atmoko mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati Karanganyar dalam melakukan penggalangan dana bagi Palestina. Namun untuk urusan kebijakan luar negeri, kata dia, ada di pemerintahan pusat bukan daerah.
"Kami perlu berikan kritik pada bupati (Juliyatmono). Harusnya tidak melibatkan lembaga pemerintah daerah dalam persoalan Palestina, ini urusan negara dengan negara," kata Tony.
Ia menambahkan soal kebijakan luar negeri ini tidak didelegasikan pada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah. DPRD mengingatkan Pemkab Karanganyar agar menggunakan cara lain dalam menggalang dana untuk Palestina, bukan resmi SE kedinasan.
"Ini bisa dikaji ulang bupati. Banyak cara lain dalam memberikan dukungan untuk Palestina," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
93 Warga Gaza Tewas Sejak Berlakunya Gencatan Senjata, Ratusan Luka-Luka
Gencatan Senjata di Gaza Bakal Buyar Jika Israel Caplok Wilayah Tepi Barat
44 Warga Palestina Tewas Saat Gencatan Senjata, Trump Takut Israel Bahayakan Perjanjian
Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Bantuan ke Gaza Masih Dibatasi, Sesuai Perjanjian Gencatan Senjata 600 Truk Bantuan Harus Masuk Setiap Hari
Israel Masih Ogah Buka Perbatasan Rafah, Bantuan ke Gaza Tidak Bisa Lewat
Pusat Koordinasi Pemantauan Gencatan Senjata Bakal Berkantor di Isreal, Komite Teknokrat Bakal Kelola Gaza
Trump Umumkan Fase 2 Gencatan Senjatan di Gaza, Bakal Bentuk Pemerintahan