DPR Sebut Penundaan RKUHP Mengganggu Hubungan Eksekutif dan Legislatif


Teuku Taufiqulhadi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Teuku Taufiqulhadi menilai ketidakpastian pemerintah menunda Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP mengganggu hubungan antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif.
"Saya ingin menyampaikan dalam konteks anggota DPR, bukan sebagai partai. Itu membuat terganggu hubungan antara legislatif dan eksekutif. Sudah setuju kedua pihak, kok lantas kemudian dikatakan pemerintah itu tidak setuju," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (23/9).
Baca Juga:
Tunda Pengesahan RUU KUHP, Langkah Jokowi Sesuai Aspirasi Rakyat
Namun, ia mengatakan sebagai Anggota Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia tidak mempermasalahkan permintaan Presiden Jokowi itu.

"Ditunda ya oke, tidak setuju tidak apa-apa. Kami tidak ada masalah dalam konteks partai. Tapi saya ingin menyampaikan dalam konteks anggota DPR," ujar Taufiqulhadi.
Baca Juga:
Gerindra Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP
Ia mengingatkan bahwa keputusan yang sudah diketuk di pembahasan tingkat I berarti di sana ada persetujuan pemerintah dan DPR.
"Bahwasannya sebelum diketuk di rapat pembahasan tingkat I, itu ditunda tidak apa-apa. Ketika diketuk di tingkat I, berarti ada di situ persetujuan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar dia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
