DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022). ANTARA/Imam Budilaksono
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/12).
Laksamana Yudo Margono menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Baca Juga
DPR Gelar Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Hari Ini
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kegiatan itu diikuti oleh 356 anggota DPR dari total 575 orang. Adapun yang hadir secara fisik 21 orang, 195 virtual dan 140 orang menyatakan izin.
Mulanya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Komisi I memutuskan menyetujui dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Baca Juga
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Apakah pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga
Laksamana Yudo Harus Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan di Papua
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah