DPR Nilai Kampanye di Sekolah Bisa Picu Kegaduhan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 25 Agustus 2023
DPR Nilai Kampanye di Sekolah Bisa Picu Kegaduhan

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan secara bijak untuk meningkatkan mutu pemilu/ pilpres/ pilkada.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes menilai, kampanye tidak elok jika dilakukan di sekolah atau madrasah.

Baca Juga:

Wacana Debat Ganjar, Anies dan Prabowo di Kampus, KPU Anggap Bukan Kampanye

“Lembaga Pendidikan itu fungsi utamanya adalah untuk segala aktivitas yang terkait dengan pendidikan, bukan aktivitas politik, seperti kampanye. Sungguh akan sangat mengganggu, akan sangat gaduh,” ungkap Fahmy di Jakarta, Jumat (25/8).

Lembaga pendidikan, imbuh Fahmy, adalah lembaga publik yang harus bersifat netral.

“Kalau tetap dipaksakan ada kegiatan kampanye, maka pihak sekolah/lembaga pendidikan mesti netral, memberi kesempatan kepada semua pihak kontestan untuk menyampaikan gagasan. Namun, saya pikir, hal ini akan sulit dan berpotensi gaduh, sekaligus mengganggu aktivitas belajar di sana,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Kabupaten Bogor ini pun meminta agar KPU harus bertindak bijak dengan tidak serta merta memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan, tanpa adanya pengaturan khusus yang lebih mendetail.

Baca Juga:

Generasi Muda, Saatnya Ambil Peran dalam Kampanye #pikirindulu

“Bisa saja KPU tetap melarang, atau setidaknya membuat aturan yang sangat ketat, agar tidak terjadi ekses yg destruktif, mengganggu lembaga pendidikan tersebut," jelas Fahmy.

Kalaupun ada kampanye di lembaga pendidikan, ia menyarankan agar dilakukan di Perguruan Tinggi.

"Tapi dengan format kegiatan yang meningkatkan mutu demokrasi. Ada uji gagasan, kontestasi para kontestan/calon di hadapan para akademisi, guru besar dan mahasiswa untuk menjajaki calon-calon mana yang layak dipilih oleh mereka,” pungkas Fahmy. (Knu)

Baca Juga:

Kampanye di Sekolah, Menko PMK Singgung Kondisi Pendidikan Belum Pulih Pasca-Pandemi

#KPU #DPR RI #Kampanye #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - 2 jam, 32 menit lalu
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Bagikan