DPR Mengalah, Hak Seleksi Dewan Pengawas KPK Jatah Presiden

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 September 2019
DPR Mengalah, Hak Seleksi Dewan Pengawas KPK Jatah Presiden

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR dan pemerintah menyepakati seluruh poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Untuk poin pemilihan lima anggota Dewan Pengawas KPK semuanya di tangan Presiden.

DPR beralasan akhirnya menyetujui usul pemerintah agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan politik antar-fraksi dalam memilih Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga:

Bakal Muncul Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Saya Kira Wajar

"Sekaligus juga untuk menyanggah bahwa pendapat ada kepentingan DPR dalam memilih Dewan Pengawas," kata anggota Baleg dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

KPK
Caption

"DPR dan pemerintah telah sepakat. Pengangkatannya semua dari presiden untuk Dewas periode ini (2019-2023)," imbuh politikus NasDem itu.

Sebelumnya, DPR mengusulkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh DPR berdasarkan calon yang diusulkan presiden dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) awal draf RUU KPK. Namun, pemerintah menolak dan mengusulkan kewenangan memilih Dewan Pengawas mutlak di tangan Presiden melalui pembentukan Pansel.

Rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan UU KPK baru ini berlangsung lancar. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rapat yang dihadiri 289 anggota dewan berdasarkan daftar hadir itu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:

Catat, 'Pasal-Pasal Kebiri' Revisi UU KPK yang mau Diketok DPR Hari Ini!

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK. Menurut dia, ada 7 fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Sementara, 2 fraksi yaitu Gerindra dan PKS memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.

Sidang Paripurna
Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). (MP/Kanugrahan)

Setelah itu, agenda pengesahan dilanjutkan penyampaian tanggapan pemerintah yang diwakili oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna mengungkapkan presiden menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU. Kemudian Fahri mengajukan persetujuan apakah revisi UU KPK bisa diterima.

"Apakah pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Fahri, yang langsung dijawab kompak anggota DPR, "Setuju." (Knu)

Baca Juga

Keluarga Gus Dur Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - 24 menit lalu
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Bagikan