DPR Masih Tutup Rapat Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pimpinan DPR masih menutup rapat nama yang disodorkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi satu kursi pimpinan KPK tersebut.
Baca Juga:
Mensesneg Sudah Mengirim Surpres Pengganti Pimpinan KPK Lili Pintauli ke DPR RI
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk tapi kita belum Rapim-kan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Dasco mengatakan pimpinan DPR akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Rapat pimpinan DPR rencananya akan digelar pekan depan.
Baca Juga:
KPK Minta Presiden Segera Usulkan Calon Pengganti Lili Pintauli
"Jadi nanti kita Rapim-kan dulu kemungkinan pekan depan," ujar Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Meski demikian, Dasco enggan membeberkan nama yang disodorkan Presiden Jokowi untuk mengganti posisi Lili Pintauli di KPK. Dia mengklaim, belum melihat isi surat tersebut.
"Saya belum lihat justru. Nanti akan diumumin," kata Dasco. (Pon)
Baca Juga:
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Lili Pintauli di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
