DPR Desak MK Perkuat Putusan Pemilu Proporsional Terbuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Januari 2023
DPR Desak MK Perkuat Putusan Pemilu Proporsional Terbuka

Sidang uji materiil sistem pemilu proporsional tertutup di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Desakan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan judicial review tentang UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terus bermunculan.

Salah satunya adalah perwakilan dari pihak terkait DPR, Aboe Bakar Alhabsyi yang juga Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut dia, penerapan sistem proporsional terbuka bertujuan untuk menjalankan kedaulatan rakyat secara nyata dalam kehidupan politik.

Baca Juga:

Di Sidang MK, DPR Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Paling Adil

Rakyat dapat menyeleksi dan memilih calon dari daftar yang disediakan partai.

"Pada kesimpulannya, DPR meminta agar MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya atau paling tidak menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Aboe yang dikutip di Jakarta, Jumat (27/1).

PKS yang juga hadir sebagai pihak terkait berpendapat bahwa MK perlu menguatkan putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 untuk penggunaan sistem proporsional terbuka dalam pemilu.

Aboe juga menyebut bahwa kekhawatiran beberapa pihak yang menyebut proporsional terbuka dapat berakibat pada pelemahan partai tidaklah benar.

"Dalam pengalaman PKS sebagai partai kader, dengan sistem proporsional terbuka, tetap menjadikan posisi partai yang memegang kendali gagasan anggota legislatif yang ada di forum legislatif," jelasnya.

Ia pun yakin bahwa di setiap partai politik yang ada di Indonesia juga memiliki sejumlah peraturan internal yang mengikat caleg ataupun anggota legislatifnya.

Sistem proporsional terbuka, lanjut Aboe, merupakan solusi dari hegemoni partai politik.

"Rakyat sebagai pemilih ditempatkan sebagai pemegang mandat utama yang dapat menentukan langsung wakil rakyat yang dipilihnya," ungkap Aboe yang juga anggota Komisi III DPR ini.

Baca Juga:

ICW Sebut Sistem Proporsional Tertutup Buka Ruang Nepotisme Internal Parpol

Sementara itu, kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menyebut, pemohon tidak memiliki legal standing sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terkait uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini sebagaimana merujuk Pasal 22 E ayat 3 UUD 1945 yang seharusnya mengajukan produk undang-undang ke Mahkamah Konstitusi adalah partai politik,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa permohonan uji materi terkait sistem pemilu sudah pernah diajukan sebelumnya dan sudah diutuskan oleh MK bahwa sistem pemilu adalah proporsional terbuka.

“Ini juga sudah pernah diajukan di tahun 2008 tadi disebut di keterangan DPR, dan sudah diputuskan oleh MK bahwa sistemnya proporsional terbuka jadi ini sudah tidak relevan,” kata dia.

Zainudin menuturkan terkait perubahan undang-undang adalah ranah pembentuk undang-undang dan bukan kewenangan dari MK.

“MK tidak punya kewenangan yang sifatnya kebijakan tapi kalau terkait norma, maka itu merupakan ranah Mahkamah,” tutup Zainudin.

Sekadar informasi, perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pemohon.

Para Pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945. (Knu)

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan DPR

#Pemilu #Sidang Mk #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan