DPR Bakal Tagih Penjelasan Kematian Warga Usai Divaksin AstraZeneca

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
DPR Bakal Tagih Penjelasan Kematian Warga Usai Divaksin AstraZeneca

Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR menagih penjelasan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait adanya kematian peserta vaksinasi di GBK akibat vaksin AstraZeneca.

"Kita harus betul-betul dapat kejelasan dari 3 pihak ini ya, Komnas KIPI, Kemenkes, Badan POM. Sehingga masyarakat tenang mengikuti vaksinasi menggunakan produk AstraZeneca," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena dalam keterangannya, Senin (10/5).

Baca Juga:

Tarif Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong Rp500 Ribu

Melki meminta, agar pemerintah dapat segera mencari penyebab dari kematian akibat menggunakan vaksin AstraZaneca.

"Segara dicari penyebabnya, disampaikan, ditelusuri, dipastikan betul penyebab kematian pria tersebut yang menggunakan vaksin AstraZeneca ini, dan segara disampaikan kepada publik apa yang terjadi," ujar Melki.

Politikus Partai Golkar ini menekankan, pemerintah juga harus memberhentikan penggunaan vaksin AstraZeneca apabila temuan Komnas KIPI menunjukkan kematian peserta vaksinasi di GBK akibat vaksin AstraZeneca.

"Kalau memang barangnya ini masih bermasalah, sebaiknya dihold dulu," pungkas Melki.

Vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)
Vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)

Diketahui Komnas KIPI mendapatkan laporan seorang anak muda asal Jakarta, Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah menerima vaksinasi COVID-19 merek AstraZeneca.

Hingga kini, penyebab meninggalnya Trio masih didalami. Komnas KIPI sedang melakukan pengkajian atas kasus meninggalnya Trio. Hasil kajian sementara, belum cukup bukti bahwa Trio meninggal karena vaksin AstraZeneca. (Pon)

Baca Juga:

Menkes Khawatir Kasus COVID-19 Melonjak setelah Libur Lebaran

#COVID-19 #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #DPR #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan