DPR Bakal Tagih Penjelasan Kematian Warga Usai Divaksin AstraZeneca


Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Komisi IX DPR menagih penjelasan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait adanya kematian peserta vaksinasi di GBK akibat vaksin AstraZeneca.
"Kita harus betul-betul dapat kejelasan dari 3 pihak ini ya, Komnas KIPI, Kemenkes, Badan POM. Sehingga masyarakat tenang mengikuti vaksinasi menggunakan produk AstraZeneca," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena dalam keterangannya, Senin (10/5).
Baca Juga:
Tarif Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong Rp500 Ribu
Melki meminta, agar pemerintah dapat segera mencari penyebab dari kematian akibat menggunakan vaksin AstraZaneca.
"Segara dicari penyebabnya, disampaikan, ditelusuri, dipastikan betul penyebab kematian pria tersebut yang menggunakan vaksin AstraZeneca ini, dan segara disampaikan kepada publik apa yang terjadi," ujar Melki.
Politikus Partai Golkar ini menekankan, pemerintah juga harus memberhentikan penggunaan vaksin AstraZeneca apabila temuan Komnas KIPI menunjukkan kematian peserta vaksinasi di GBK akibat vaksin AstraZeneca.
"Kalau memang barangnya ini masih bermasalah, sebaiknya dihold dulu," pungkas Melki.

Diketahui Komnas KIPI mendapatkan laporan seorang anak muda asal Jakarta, Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah menerima vaksinasi COVID-19 merek AstraZeneca.
Hingga kini, penyebab meninggalnya Trio masih didalami. Komnas KIPI sedang melakukan pengkajian atas kasus meninggalnya Trio. Hasil kajian sementara, belum cukup bukti bahwa Trio meninggal karena vaksin AstraZeneca. (Pon)
Baca Juga:
Menkes Khawatir Kasus COVID-19 Melonjak setelah Libur Lebaran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
