DKI Kembali Tetapkan Empat Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 April 2022
DKI Kembali Tetapkan Empat Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya Jakarta

Cagar Budaya DKI Jakarta. (Foto: MP/Aasropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menetapkan 4 bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah, agar dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali.

Baca Juga:

Jakarta Kembali Macet, PDIP: Belum Ada Kerja Nyata Anies

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang.

"Dengan begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali," ujar Iwan di Jakarta, Jumat (8/4).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Keempat bangunan yang ditetapkan adalah eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

"Kami berharap dengan ditetapkannya Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta, dan masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi," imbuh Iwan.

Cagar Budaya Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
Cagar Budaya Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Sebagai informasi, Vihara Sin Tek Bio yang terletak di Pasar Baru ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Kepgub No. 238 Tahun 2022. Vihara ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru.

Keberadaan Vihara bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.

Selanjutnya, bangunan eks toko Tio Tek Hong yang ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.

Adapun bangunan toko Kompak yang juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.

Selain itu, melalui Kepgub No. 241 Tahun 2022, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebagai BCB. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.

Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya. (Asp)

Baca Juga:

Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

#Cagar Budaya #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan