Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 April 2022
Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

Suasana Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta setelah terbitnya UU Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, diharapkan melibatkan pemerintah daerah penyangga.

"Ini tim harus melibatkan pemprov sekitar wilayah penyangga dan jangan merasa ini punya Jakarta sendiri. Saya lihat masih ego sektoral, itu harus dibuang karena Jakarta harus memikirkan Jakarta Raya," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Ia memaparkan, pelibatan daerah penyangga mempertimbangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jakarta dan Bodetabek Punjur).

Dalam pasal 2 Perpres itu disebutkan bahwa DKI Jakarta merupakan kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya, yakni Bodetabek Punjur. Terkait kanal yang disiapkan Pemprov DKI agar masyarakat bisa berpartisipasi memberikan usulan, Trubus meminta agar wadah itu benar-benar ditindaklanjuti dan tidak menjadi basa-basi.

"Itu baik-baik saja. dari dulu juga ada kanal seperti itu, misalnya, kanal pengaduan. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, itu sekedar saja, jadi basa-basi," katanya.

Selain itu, usulan spesifik perumusan RUU Kekhususan Jakarta perlu memasukkan soal demokrasi dan status yang sama dengan provinsi lain di Indonesia.

"Kalau provinsi lain pemerintahan melalui pilkada, jadi wali kota di Jakarta itu juga dipilih langsung rakyatnya, itu ada DPRD lagi," katanya.

Perkantoran di Jakarta. (Foto: MP/Dicke)
Perkantoran di Jakarta. (Foto: MP/Dicke)

Tak hanya itu, lanjut dia, koordinasi antara Pusat dan Jakarta harus diperkuat meski IKN pindah ke Kalimantan Timur.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya sedang membahas substansi usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor.

Delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni Mobilitas dan Logistik, Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang, Kesejahteraan Masyarakat, Fiskal, Lingkungan, Politik dan Pemerintahan, Ekonomi Digital dan Readiness serta Tim Penunjang. (Asp)

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

#UU IKN #IKN Nusantara #Jakarta #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Bagikan