Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 April 2022
Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

Suasana Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta setelah terbitnya UU Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, diharapkan melibatkan pemerintah daerah penyangga.

"Ini tim harus melibatkan pemprov sekitar wilayah penyangga dan jangan merasa ini punya Jakarta sendiri. Saya lihat masih ego sektoral, itu harus dibuang karena Jakarta harus memikirkan Jakarta Raya," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Ia memaparkan, pelibatan daerah penyangga mempertimbangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jakarta dan Bodetabek Punjur).

Dalam pasal 2 Perpres itu disebutkan bahwa DKI Jakarta merupakan kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya, yakni Bodetabek Punjur. Terkait kanal yang disiapkan Pemprov DKI agar masyarakat bisa berpartisipasi memberikan usulan, Trubus meminta agar wadah itu benar-benar ditindaklanjuti dan tidak menjadi basa-basi.

"Itu baik-baik saja. dari dulu juga ada kanal seperti itu, misalnya, kanal pengaduan. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, itu sekedar saja, jadi basa-basi," katanya.

Selain itu, usulan spesifik perumusan RUU Kekhususan Jakarta perlu memasukkan soal demokrasi dan status yang sama dengan provinsi lain di Indonesia.

"Kalau provinsi lain pemerintahan melalui pilkada, jadi wali kota di Jakarta itu juga dipilih langsung rakyatnya, itu ada DPRD lagi," katanya.

Perkantoran di Jakarta. (Foto: MP/Dicke)
Perkantoran di Jakarta. (Foto: MP/Dicke)

Tak hanya itu, lanjut dia, koordinasi antara Pusat dan Jakarta harus diperkuat meski IKN pindah ke Kalimantan Timur.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya sedang membahas substansi usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor.

Delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni Mobilitas dan Logistik, Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang, Kesejahteraan Masyarakat, Fiskal, Lingkungan, Politik dan Pemerintahan, Ekonomi Digital dan Readiness serta Tim Penunjang. (Asp)

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

#UU IKN #IKN Nusantara #Jakarta #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Berita Foto
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Direktur CPCM Indonesia, Daniel Darwin (kedua kiri) bersama Direktur Operasional CPCM Indonesia, Rey Wilfred (kiri) dan Vice Commercial Associate Director Lippo Mall Indonesia, Januar Dharmawan dan General Manager CPCM Indonesia, Mercedes Amanda (kanan) menggunting pita simbolis soft opening gerai Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi, Jakarta, Jum'at (19/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 19 September 2025
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Upayakan udara sehat, Dinas LH DKI aktifkan water mist di sejumlah titik strategis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kanan) berjabat tangan dengan Menpora lama Dito Ariotedjo saat prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 18 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Bagikan