Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 April 2022
Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

Suasana Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta setelah terbitnya UU Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, diharapkan melibatkan pemerintah daerah penyangga.

"Ini tim harus melibatkan pemprov sekitar wilayah penyangga dan jangan merasa ini punya Jakarta sendiri. Saya lihat masih ego sektoral, itu harus dibuang karena Jakarta harus memikirkan Jakarta Raya," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal

Ia memaparkan, pelibatan daerah penyangga mempertimbangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jakarta dan Bodetabek Punjur).

Dalam pasal 2 Perpres itu disebutkan bahwa DKI Jakarta merupakan kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya, yakni Bodetabek Punjur. Terkait kanal yang disiapkan Pemprov DKI agar masyarakat bisa berpartisipasi memberikan usulan, Trubus meminta agar wadah itu benar-benar ditindaklanjuti dan tidak menjadi basa-basi.

"Itu baik-baik saja. dari dulu juga ada kanal seperti itu, misalnya, kanal pengaduan. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, itu sekedar saja, jadi basa-basi," katanya.

Selain itu, usulan spesifik perumusan RUU Kekhususan Jakarta perlu memasukkan soal demokrasi dan status yang sama dengan provinsi lain di Indonesia.

"Kalau provinsi lain pemerintahan melalui pilkada, jadi wali kota di Jakarta itu juga dipilih langsung rakyatnya, itu ada DPRD lagi," katanya.

Perkantoran di Jakarta. (Foto: MP/Dicke)
Perkantoran di Jakarta. (Foto: MP/Dicke)

Tak hanya itu, lanjut dia, koordinasi antara Pusat dan Jakarta harus diperkuat meski IKN pindah ke Kalimantan Timur.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya sedang membahas substansi usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor.

Delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni Mobilitas dan Logistik, Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang, Kesejahteraan Masyarakat, Fiskal, Lingkungan, Politik dan Pemerintahan, Ekonomi Digital dan Readiness serta Tim Penunjang. (Asp)

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

#UU IKN #IKN Nusantara #Jakarta #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sejumlah pekerja kantoran turut merekam aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM UI di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM Universitas Indonesia di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Suasana saling dorong antara Mahasiswa dengan barikade kepolisian di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM Universitas Indonesia di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Polisi menyelidiki dugaan prostitusi anak di Tamansari, Jakarta Barat, setelah video viral menarasikan WNA ditawari jasa anak di bawah umur. Kasus masih dalam tahap lidik.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Suhu Jakarta Makin Gerah dan Sumuk, Ini Dia Biang Keroknya!
Fenomena kulminasi matahari dan El Nino memperpanjang musim kemarau serta menurunkan kualitas udara di Jakarta
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Suhu Jakarta Makin Gerah dan Sumuk, Ini Dia Biang Keroknya!
Indonesia
CFD di Jalan Sudirman-MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said di 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026
masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kembali jadwal dan lokasi aktivitas olahraga mereka pada akhir pekan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
CFD di Jalan Sudirman-MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said di 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku aksi vandalisme pemotongan kabel lift JPO Lenteng Agung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
JakLingko Card hitam beri tarif integrasi maksimal Rp10 ribu untuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Commuterline.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
Bagikan