Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Calon Petahana di Pilkada 2020


Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (3/12) siang.
Wenny tercatat sebagai calon bupati petahana dalam Pilkada Kabupaten Banggai Laut.
Dalam kontestasi Pilkada 2020, purnawirawan TNI berpangkat letkol ini berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga:
Wenny merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut. Dia terpilih pertama kali pada Desember 2015. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
"Betul tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020, jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai laut," kata Filri saat dikonfirmasi, Rabu (3/12).
Baca Juga:
Jenderal bintang tiga ini meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan ya. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
