Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam Mangkir dari Panggilan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu lantaran Hendri mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga:
Lili Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK, Kali Ini Terkait MotoGP Mandalika
"Tidak hadir dan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/4).
KPK sebelumnya memanggil mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Telkomsel, Bambang Riadhy Oemar sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (30/4). Bambang juga mangkir saat penyidik KPK butuh keterangannya saat itu.
Dalam jadwal pemeriksaan kemarin, KPK juga memanggil Dirut PT Protelindo, Ferdinandus; Direktur Kaltim Naga 99, Setho Bimadji; dan Plt Kasatpol PP PPU, Muchtar kemarin. Ketiganya juga mangkir dan minta dijadwalkan ulang.
Baca Juga:
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Baca Juga:
Karyakan 43 Jaksa ke KPK, Kejagung: Jangan Coreng Nama Institusi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
