Diperiksa KPK 6 Jam, Istri Alex Noerdin Bungkam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Desember 2021
Diperiksa KPK 6 Jam, Istri Alex Noerdin Bungkam

Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/12).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sang anak, Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin.

Mengenakan masker merah maroon, Eliza keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Namun, istri mantan orang nomor satu di Sumsel itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Baca Juga

KPK Panggil Istri Dodi Alex Noerdin

Dia tampak didampingi seorang pria saat keluar lobi Gedung KPK. Eliza ogah mengonfirmasi soal asal usul dan peruntukan uang Rp 1,77 miliar yang ditemukan tim penyidik saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dodi Reza.

Meski Eliza berkukuh tutup mulut, para awak media terus mencecar sejumlah pertanyaan dan mengejar hingga keluar Gedung KPK. Namun Eliza tetap tak menggubris pertanyaan wartawan.

Baca Juga

Geledah Rumah Dodi Alex Noerdin, KPK Amankan Uang Hingga Dokumen

Pria yang mendampinginya lantas meminta para awak media agar tidak memberondong pertanyaan ke Eliza. Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

"Sudah ibunya lagi capek, mas," ujar pria yang mengenakan kemeja putih tersebut.

KPK sebelumnya menetapkan Dodi; Kadis PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori; pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga Dodi telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Utami, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.

Baca Juga

KPK Dalami Penghasilan Dodi Alex Noerdin Lewat Sang Istri

Keempat proyek itu, yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar; normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Diduga total commitment fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy berdasarkan empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp2,6 miliar. Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - 2 jam, 18 menit lalu
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan