Dipecat Firli, Penyidik Senior KPK Rintis Usaha Ternak Kambing

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Oktober 2021
Dipecat Firli, Penyidik Senior KPK Rintis Usaha Ternak Kambing

Herbert Nababan. (Foto: @paijodirajo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Herbert Nababan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai kini mulai merintis usaha ternak kambing.

Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menceritakan, sosok Herbert lewat unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

Baca Juga:

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dikutip Rabu (13/10).

Menurut Aulia, Herbert salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK. Putra Batak ini pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai Penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi & pencucian uang," ujar Aulia.

Aulia mengungkapkan, pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Kambing. (Foto:  @paijodirajo )
Kambing. (Foto: @paijodirajo )

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," ungkap Aulia.

Herbert merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dg cara sewenang2 menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," tegas Aulia. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol

#KPK #TWK #Wadah Pegawai KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan