Dinas Parekraf Tak Bertanggung Jawab Beri Izin Resepsi Pernikahan di Kampung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 November 2020
Dinas Parekraf Tak Bertanggung Jawab Beri Izin Resepsi Pernikahan di Kampung

Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tak bertanggung jawab terkait pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan di perkampungan ibu kota.

"Resepsi pernikahan di perkampungan bukan ranahnya Dinas Parekraf," ujar Kepala Bidang (Kabid) Industri Pariwisata DKI Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Senin (9/11).

Bambang menyampaikan, pihaknya yang berwenang mengenai perizinan acara pernikahan di kampung ialang satgas COVID-19 di tinggkat kelurahan. Nantinya, warga yang ingin menggelar resepsi proposalnya dikirim ke satgas, bukan ke Dinas Parekraf.

Baca Juga:

Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi

"Silakan berkoordinasi dengan satgas covid-19 tingkat kelurahan/kecamatan," papar dia.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, pihaknya juga memberikan izin bagi mayarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan di kampung.

lustrasi. (Foto: MP/Pixaba.com/debowscyfoto)
lustrasi. (Foto: MP/Pixaba.com/debowscyfoto)

Hanya saja, kata dia, sebelum menggelar resepsi warga wajib mengajukan proposal ke Pemprov DKI.

"Sejauh itu dilakukan protokol COVID-19 itu dimungkinkan. Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Untuk acara resepsi pernikahan di kampung, lanjut Riza, bisa dilaksanakan di balai rakyat atau kantor kelurahan sesuai dengan domisili warga yang ingin menikah, bahkan dapat dirayakan di masjid dan musala. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Kampung, Ini Persyaratannya

#Pernikahan #Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Jakarta Parade ini menjadi panggung besar bagi seniman, komunitas kreatif, pelajar, dan masyarakat umum untuk mengekspresikan karya.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Indonesia
Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum atas kasus yang terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
 Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Indonesia
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Pramono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Indonesia
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Pramono menilai tindakan siswa tersebut dipengaruhi konten kekerasan yang diakses melalui media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Bagikan