Dinas Parekraf Tak Bertanggung Jawab Beri Izin Resepsi Pernikahan di Kampung


Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tak bertanggung jawab terkait pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan di perkampungan ibu kota.
"Resepsi pernikahan di perkampungan bukan ranahnya Dinas Parekraf," ujar Kepala Bidang (Kabid) Industri Pariwisata DKI Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
Bambang menyampaikan, pihaknya yang berwenang mengenai perizinan acara pernikahan di kampung ialang satgas COVID-19 di tinggkat kelurahan. Nantinya, warga yang ingin menggelar resepsi proposalnya dikirim ke satgas, bukan ke Dinas Parekraf.
Baca Juga:
Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi
"Silakan berkoordinasi dengan satgas covid-19 tingkat kelurahan/kecamatan," papar dia.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, pihaknya juga memberikan izin bagi mayarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan di kampung.

Hanya saja, kata dia, sebelum menggelar resepsi warga wajib mengajukan proposal ke Pemprov DKI.
"Sejauh itu dilakukan protokol COVID-19 itu dimungkinkan. Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Untuk acara resepsi pernikahan di kampung, lanjut Riza, bisa dilaksanakan di balai rakyat atau kantor kelurahan sesuai dengan domisili warga yang ingin menikah, bahkan dapat dirayakan di masjid dan musala. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Kampung, Ini Persyaratannya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT

RDF Plant Rorotan Segera Beroperasi, Ahli Lingkungan ITB Minta Warga tak Khawatir

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
