Dinas Parekraf Tak Bertanggung Jawab Beri Izin Resepsi Pernikahan di Kampung
Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tak bertanggung jawab terkait pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan di perkampungan ibu kota.
"Resepsi pernikahan di perkampungan bukan ranahnya Dinas Parekraf," ujar Kepala Bidang (Kabid) Industri Pariwisata DKI Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
Bambang menyampaikan, pihaknya yang berwenang mengenai perizinan acara pernikahan di kampung ialang satgas COVID-19 di tinggkat kelurahan. Nantinya, warga yang ingin menggelar resepsi proposalnya dikirim ke satgas, bukan ke Dinas Parekraf.
Baca Juga:
Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi
"Silakan berkoordinasi dengan satgas covid-19 tingkat kelurahan/kecamatan," papar dia.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, pihaknya juga memberikan izin bagi mayarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan di kampung.
Hanya saja, kata dia, sebelum menggelar resepsi warga wajib mengajukan proposal ke Pemprov DKI.
"Sejauh itu dilakukan protokol COVID-19 itu dimungkinkan. Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Untuk acara resepsi pernikahan di kampung, lanjut Riza, bisa dilaksanakan di balai rakyat atau kantor kelurahan sesuai dengan domisili warga yang ingin menikah, bahkan dapat dirayakan di masjid dan musala. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Kampung, Ini Persyaratannya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL