Dilantik Jadi KSAD, Ini Sederet Jabatan Strategis Jenderal Andika Perkasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 November 2018
Dilantik Jadi KSAD, Ini Sederet Jabatan Strategis Jenderal Andika Perkasa

Mayjen TNI Andika Perkasa. (Foto:Instagram/@mayjenandikaperkasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan secara resmi mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden menggantikan Jenderal TNI Mulyono.

Sebelum menjabat sebagai KSAD, Andika Perkasa menduduki jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Andika tergolong cemerlang kariernya di angkatannya. Tercatat pada awal 2013 ia diangkat menjadi Kolonel.

Berlanjut pada 8 November 2013, Andika kembali diangkat menjadi Kepala Dinas penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal.

Tak sampai setahun atau tepatnya hanya 11 bulan menjabat sebagai Dinas Penerangan Angkatan Darat.

Enam hari sebelum Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014, Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Prajurit kelahiran 21 Desember 1964 ini efektif bertugas menjadi Komandan Paspampres per 22 Oktober 2014. Dengan jabatan baru ini, ia juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal.

Mayjen TNI Andika Perkasa (kiri) saat serah terima jabatan (sertijab) dengan Mayjen TNI Doni Monardo (Antara Foto)

Tak berangsur lama, ia kemudian dilantik sebagai Pangdam XII/Tanjungpura hingga pada 15 Januari 2018, Andika Perkasa dipromosikan menjadi Komandan Kodiklat TNI-AD. Pada jabatan baru ini, pangkatnya sekaligus naik menjadi Letnan Jenderal.

Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal TNI Purnawirawan AM Hendropriyono itu bahkan tercatat hanya enam bulan menempati jabatan Dankodiklat tersebut.

Pada Januari 2018, suami Diah Erwiani itu baru saja naik pangkat dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal. Kenaikan pangkat seiring dengan jabatan Dankodiklat yang diamanatkan kepadanya.

Kenaikan pangkat tersebut sekaligus menjadikan Andika sebagai perwira paling senior di generasinya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Andika Perkasa di Istana Negara Jakarta, Kamis (22/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Sebelum saudara mengucapkan sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa berkenaan dengan pelantikan pada jabatan ini harap dijawab pertanyaan saya. Saudara Letjen TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc, apakah saudara beragama Islam?" tanya Presiden Jokowi sebelum pengucapan sumpah.

Andika Perkasa pun menjawab bahwa dirinya beragama Islam. "Apakah saudara bersedia diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Presiden kembali dan Andika menjawab bersedia.

Andika pun mengikuti dan mengulangi kata-kata Presiden dengan didampingi oleh rohaniwan.

Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TNI/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat yang petikannya dibacakan oleh Sesmil Marsekal TNI Trisno Hendradi.

Letjen Andika Perkasa

Selanjutnya Andika menandatangani berita acara pengangkatan dengan saksi Menkopolhukam Wiranto dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Naik pangkat Seiring dengan jabatan barunya itu, Andika Perkasa juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sejumlah pejabat termasuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga tampak hadir dan sempat terlihat memberikan ucapan selamat dan memeluk yuniornya tersebut.

Sejumlah menteri dan pejabat tampak hadir Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menperin Airlangga Hartarto, Wakapolri Komjen Polisi Ari Dono, serta beberapa pejabat dan pimpinan lembaga negara.

Sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto mengangkat Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Andika menggantikan Letnan Jenderal TNI Agus Kriswanto yang diangkat menjadi Perwira Tinggi (Pati) Markas Besar TNI AD yang memasuki masa pensiun pada Januari 2018. (*)

#KSAD #Mayjen TNI Andika Perkasa #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan