Diklat Menwa UNS Makan Korban, Polisi Terbitkan SPDP


Olah TKP Polisi. (Foto:Polresta Surakarta)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke keluarga Gilang Endi Saputra di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polresta Surakarta sangat serius dalam menangani kasus ini. Terlebih kasus ini jadi sorotan publik sehingga harus ditangani serius.
Baca Juga:
Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa, Kampus UNS Bekukan UKM Menwa
"Ini kami lakukan sebagai bukti, bahwa Penyidik Polresta Surakarta serius mengungkap misteri tewasnya mahasiswa saat mengikuti Diksar Menwa UNS," kata Ade, Kamis (28/10).
Dikatakannya, pihaknya datang ke rumah duka korban untuk memberikan SPDP dan SP2HP kepada keluarga korban. Penyerahan SPDP dan SP2HP kepada perwakilan keluarga ini sekaligus melaporkan hasil kerja keras polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Setelah penyerahan SPDP dan SP2HP kepada keluarga korban, kami juga mendatangi makam korban tak jauh dari rumahnya tersebut untuk berziarah," katanya.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Ia mengatakan, sejauh ini total sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Disinggung kapan adanya penetapan tersangka, Kapolresta mengaku, secepatnya mengungkap kepada publik.
"Hasil keterangan saksi masih kami kumpulkan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa helm, tas, pakaian korban hingga senjata replika yang digunakan saat diklatsar dilaksanakan," papar dia.
Sementara itu, ayah korban, Sunardi mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polresta Surakarta. Ia berharap kasus ini segera selesai.
"Kami tidak ingin ada lagi kasus seperti ini dimanapun berada.asus ini menjadi yang terakhir kali. Jangan sampai ada Gilang yang lain mengalami nasib serupa," kata Sunardi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
