Dewan Pers 'Haramkan' Media Memihak di Pilkada Serentak 2020

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (MP/Kanu)
Merahputih.com - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh meminta media bersikap independen dalam Pilkada Serentak 2020. Media mempunyai peran besar untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
"Media jangan sampai menempel pada kelompok tertentu," ujar Mohammad Nuh dalam keteranganya saat memberikan sambutan di acara Seminar Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Jumat (7/2).
Baca Juga:
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com
Media harus bisa memberitakan semua visi, misi dan program dari setiap paslon kepada masyarakat.
"Yang rugi pada akhirnya masyarakat karena tidak bisa mendapatkan calon terbaik lantaran informasi tidak berimbang," kata mantan Menteri Pendidikan ini.
Menurut Nuh, Pilkada pada intinya diselenggarakan untuk mencari pemimpin yang terbaik di suatu daerah. Media memiliki peran yang signifikan untuk mendapat pemimpin yang terbaik.
"Untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik, masyarakat harus memiliki informasi yang benar dan akurat dan di situlah media mempunyai peran penting untuk memberitakan sesuatu yang benar, sesuai data dan bukan hoaks," pungkas Nuh.

Dalam sejumlah peraturan perundang-undangan memang disebutkan bahwa media atau pers harus bersikap independen termasuk dalam Pilkada. Peraturan tersebut di antaranya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Peraturan KPU tentang Pilkada dan Kode Etik Jurnalistik serta aturan lainnya.
Menurut Nuh, pers berkualitas dapat menjadi penghangat sekaligus memberikan rasa adem kegiatan sosial politik.
"Pers harus bisa menghangatkan suasana supaya menimbulkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Namun, di sisi lain juga harus bisa memberikan rasa adem pada masyarakat, bukan memanas-manasi situasi yang bisa menimbulkan perpecahan," tambah Nuh.
Baca Juga:
Bahas Kekerasan Wartawan saat Aksi Demo, Dewan Pers Segera Bertemu Kapolri
Dalam konteks sosial politik, Pilkada adalah proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik. Oleh karena itu, harus bisa dicari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan.
"Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah roh dan kekuatan dari jurnalistik," katanya.
Pada 23 September 2020 mendatang, Pilkada serentak akan diadakan di 270 daerah Indonesia untuk memilih walikota, bupati, dan gubernur. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
