Dewan Pers 'Haramkan' Media Memihak di Pilkada Serentak 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Februari 2020
Dewan Pers 'Haramkan' Media Memihak di Pilkada Serentak 2020

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh meminta media bersikap independen dalam Pilkada Serentak 2020. Media mempunyai peran besar untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

"Media jangan sampai menempel pada kelompok tertentu," ujar Mohammad Nuh dalam keteranganya saat memberikan sambutan di acara Seminar Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Jumat (7/2).

Baca Juga:

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com

Media harus bisa memberitakan semua visi, misi dan program dari setiap paslon kepada masyarakat.

"Yang rugi pada akhirnya masyarakat karena tidak bisa mendapatkan calon terbaik lantaran informasi tidak berimbang," kata mantan Menteri Pendidikan ini.

Menurut Nuh, Pilkada pada intinya diselenggarakan untuk mencari pemimpin yang terbaik di suatu daerah. Media memiliki peran yang signifikan untuk mendapat pemimpin yang terbaik.

"Untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik, masyarakat harus memiliki informasi yang benar dan akurat dan di situlah media mempunyai peran penting untuk memberitakan sesuatu yang benar, sesuai data dan bukan hoaks," pungkas Nuh.

Dewan Pers menggelar diskusi refleksi kebebasan pers di tahun 2019
Ketua Dewan Pers M Nuh bersama Menkominfo Jhonny G Plate (MP/Kanu)

Dalam sejumlah peraturan perundang-undangan memang disebutkan bahwa media atau pers harus bersikap independen termasuk dalam Pilkada. Peraturan tersebut di antaranya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Peraturan KPU tentang Pilkada dan Kode Etik Jurnalistik serta aturan lainnya.

Menurut Nuh, pers berkualitas dapat menjadi penghangat sekaligus memberikan rasa adem kegiatan sosial politik.

"Pers harus bisa menghangatkan suasana supaya menimbulkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Namun, di sisi lain juga harus bisa memberikan rasa adem pada masyarakat, bukan memanas-manasi situasi yang bisa menimbulkan perpecahan," tambah Nuh.

Baca Juga:

Bahas Kekerasan Wartawan saat Aksi Demo, Dewan Pers Segera Bertemu Kapolri

Dalam konteks sosial politik, Pilkada adalah proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik. Oleh karena itu, harus bisa dicari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan.

"Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah roh dan kekuatan dari jurnalistik," katanya.

Pada 23 September 2020 mendatang, Pilkada serentak akan diadakan di 270 daerah Indonesia untuk memilih walikota, bupati, dan gubernur. (Knu)

#Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan