Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar


Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tilang elektronik menggunakan ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile mulai diterapkan sejak 23 Maret 2021. Tilang elektronik merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora mengungkapkan, titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar.
Baca Juga:
Kamera Tilang di Jakarta Bakal Diperbanyak untuk Mendisiplinkan Pengendara
"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 dengan menyumbangkan titipan denda Rp 639 miliar," ujar Tora dkutip dari Antara, Jumat (17/6).
Angka tersebut, jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika tilang elektronik belum diterapkan. Saat itu, jumlah tilang hanya sebanyak 120.733 tilang dengan titipan denda sebesar Rp 53,67 miliar.
Tora mengatakan, pihaknya akan terus memperluas penerapan tilang elektronik di Indonesia. Saat ini, baru 12 Polda yang menerapkan teknologi tersebut dengan menggunakan 243 kamera statis dan 10 kamera berjalan.
Adapun kamera berjalan atau ETLE Mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau di mobil dan motor polisi. Kamera tersebut akan merekam bukti pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.
Baca Juga:
Saat ini, Polri tengah melakukan proses pengembangan ETLE tahap dua yang rencananya akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.
"Sekarang sedang pengajuan. Tahap kedua itu nanti tahun 2023," kata dia.
Lebih lanjut, Tora menambahkan bahwa ke depan tilang elektronik tidak hanya dipasang di titik-titik pelanggaran lalu lintas, tetapi juga di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.
"Pengembangan ETLE nanti akan diarahkan, selama ini fokusnya pada titik-titik pelanggaran lalu lintas. Kita akan arahkan lagi ke titik-titik, ke tempat kecelakaan supaya ada rekamannya, seperti tanjakan di Puncak, Bogor dan lain sebagainya," ujar dia. (*)
Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat

Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
