Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Agustus 2023
Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres

Anies Baswedan pada Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/7/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan tak kunjung mengumumkan figur calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya.

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, partainya memiliki alasan yang kuat untuk mendesak Anies segera mengumumkan sosok bakal cawapres.

Sebab, pada piagam kerja sama yang termaktub di poin keempat menyebutkan bahwa dalam waktu tidak terlalu lama KPP akan mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Baca Juga:

Ungguli Ganjar dan Anies, Prabowo Dapat Limpahan Migrasi Loyalis Jokowi

“Karenanya jika kemudian kami mendesak untuk disegerakan, memiliki dasar yang sangat kuat. Kami taat azas menjunjung tinggi nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama,” kata Kamhar dalam keterangannya, Rabu (9/8).

Menurut Kamhar, sudah terlalu lama waktu yang diberikan kepada Anies untuk memilih dan mendeklarasikan figur bakal cawapres. Terlebih, konstelasi politik terus bergerak dinamis menjelang kontestasi politik.

“Tak butuh ahli bahasa dan ahli tafsir untuk memahami, jika telah melewati separuh dari kurun waktu yang diperjanjikan, itu bukan ‘dalam waktu yang tidak terlalu lama’ melainkan ‘kelamaan’,” tegasnya.

Lebih lanjut Kamhar menyampaikan, deklarasi pasangan capres-cawapres dari KPP harus segera dilakukan untuk merespons dinamika politik.

“Mengingat kita tak memiliki kemewahan elektabilitas yang jauh lebih tinggi dibanding kompetitor serta kemewahan lainnya berupa endorsement penguasa, maka persoalan waktu menjadi krusial,” ucapnya.

Kamhar menyebut, kelebihan poros Koalisi Perubahan untuk Persatuan hanya soal kelonggaran waktu. Sehingga, ketepatan waktu deklarasi capres-cawapres menjadi hal krusial.

“Ini satu-satunya kemewahan yang masih kita miliki yang memungkinkan untuk membalik keadaan. Salah menghitung waktu, sesal kemudian. Kita semua tak ingin itu terjadi,” tuturnya.

Baca Juga:

Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Capres Anies

Dikatakan Kamhar bahwa Anies tengah diuji kepemimpinannya terkait ketepatan dan kecermatan dalam mengambil keputusan politik.

“Anies selaku pemimpin koalisi untuk mengelola dinamika yang ada dan mengambil keputusan secara cepat, tepat dan mandiri sesuai mandat yang telah diberikan,” ungkapnya.

Terkait nama-nama kandidat bakal cawapres yang bermunculan, Kamhar menganggapnya hanya bagian dari dinamika politik. Adapun kandidat cawapres yakni Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ahmad Heryawan.

“Padahal beberapa waktu yang lalu Mas Sudirman Said selaku Jubir Mas Anies yang juga anggota Tim Delapan menyampaikan bahwa telah mengerucut satu nama dan akan diumumkan sekembali Mas Anies dari menunaikan ibadah haji,“ ucapnya.

Kamhar menambahkan partainya konsisten menyerahkan urusan cawapres kepada Anies. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah diberi mandat memilih cawapres sesuai lima kriteria termasuk tambahan kriteria 0.

“Kami memandang kriteria 0 ini memang penting dan relevan. Mas Anies mesti segera memutuskan calon pendampingnya agar segera dilaksanakan deklarasi paket komplet,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Anies Tidak Hafal Pancasila

#Anies Baswedan #Partai Demokrat #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Bagikan