Demokrat Ingatkan Pemerintah Naikkan PPN Perlemah Daya Beli Masyarakat

ilustrasi (pixabay)
MerahPutih.com - Pemerintah diingatkan agar mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan. Sebab, sentimen negatif di capital market sudah terlihat.
“Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat. Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri," kata anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muslim, dalam keterangannya, Sabtu (22/5).
Baca Juga
Menurut Muslim, revisi aturan kenaikan PPN ini sangat dibebankan ke konsumen lantaran lebih tinggi dari tarif biasanya yakni 10%. Hal itu akan menambah beban masyarakat. Padahal seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi.
"Ketika dijadikan instrumen mendorong konsumsi, logikanya, PPN justru harusnya turun, bukan dinaikkan,’’ tegas Muslim.
Atas dasar itulah, legislator asal Aceh itu mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN ini. Apalagi, saat ini pemulihan ekonomi sedang menemukan momentumnya. Jangan sampai kenaikan PPN justru menjadi hambatan.

"Sederhana saja logikanya, kenaikan PPN akan akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa. Risiko menurunnya daya beli juga tentu akan meningkat. Dan ini berpotensi membuat perekonomian tidak stabil,’’ ujarnya.
Muslim menilai, rencana kenaikan PPN tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat. Karena saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah berat akibat dampak dari pandemi COVID-19.
Baca Juga
Catat! Mulai 1 Juli Perdagangan Sistem Elektronik Kena PPN 10 Persen
"Banyak PHK, usaha gulung tikar, roda ekonomi lesu. Kalau masyarakat diberi tambahan PPN naik, dampaknya akan terasa langsung," kata Muslim.
Ia menambahkan, bahwa salah satu opsi yang bisa ditempuh dalam konteks ini adalah ekstensifikasi pajak dengan memperluas basis dan subjek serta objek pajak atau menaikkan cukai rokok, alkohol atau environmental taxes. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari

Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
