Demokrat Berpotensi Gabung Koalisi PKB–PKS

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 Juni 2022
Demokrat Berpotensi Gabung Koalisi PKB–PKS

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup aktif melakukan komunikasi politik menyongsong Pilpres 2024.

Setelah menggagas koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam barisan Koalisi Semut Merah, kini Partai Demokrat juga berpotensi bergabung dalam koalisi ini.

Baca Juga:

PPP Klaim Koalisi Indonesia Bersatu Semakin Kuat Pasca Reshuffle Kabinet

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid atau yang karib disapa Gus Jazil mengatakan, bahwa komunikasi politik terus berjalan di antara partai politik (parpol). Sementara deklarasi koalisi akan dilakukan ketika sudah menemukan waktu yang tepat.

”Ini kan baru komunikasi, pacaran. Soal deklarasi, soal pengumuman, itu kan soal teknis saja, tidak ada yang terburu-buru. Tentu kalau kita mau deklarasi, ya nyari hari yang baik, nyari yang suasananya terang, enggak mendung-mendung begini,” ujar Gus Jazil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).

Gus Jazil mengatakan, wacana koalisi ini perlu disampaikan agar publik mengetahui bahwa komunikasi politik antara partai-partai terus berjalan, termasuk antara PKB, PKS, dan Demokrat.

Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, PKB ingin membangun koalisi yang memang betul-betul diharapkan oleh rakyat dan yang memiliki peluang menang.

”Karena PKB ini setiap mendukung itu mesti menang. Nah untuk kali ini jangan sampai mitos ini hilang, kita hati-hati, jadi kita lihat kanan, lihat kiri,” tuturnya.

Apakah nantinya akan ada lagi parpol yang bakal diajak untuk berkoalisi, seperti Nasdem atau Gerindra yang hingga saat ini belum menentukan pasangan koalisi.

Baca Juga:

Begini Respons NasDem Diajak Gabung Koalisi Semut Merah Besutan PKB-PKS

Gus Jazil mengatakan bahwa masing-masing parpol melakukan komunikasi karena saat ini hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang bisa mengusung calon sendiri sehingga koalisi menjadi keniscayaan.

”Kan tidak cukup tiketnya, jadi kalau disebut mungkin (koalisi), pasti mungkin karena tidak mungkin dia sendirian. bawa tiket sendirian, nggak bisa masuk, gimana? Buat apa tiketnya nanti kalau hangus,” ungkapnya.

Menurutnya, komunikasi yang dibangun di antara parpol ini agar masing-masing bisa saling mengamankan dan memberikan keuntungan.

”Jadi tidak ada istilahnya duduk lagnsung bicara ‘oh pasangannya harus ini harus ini, harus segera putus’ enggak bisa karena tiket ini dipegang masing-masing,” ujarnya.

Mengenai deklarasi pasangan calon, Gus Jazil mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat. Dia memperkirakan deklarasi pasangan calon baru bisa dilakukan sekitar 6 bulan lagi.

”Kalau cuacanya bagus bisa lebih cepat. Menurut saya patokannya pidato kenegaraan Presiden, 16 Agustus karena nanti akan terlihat keadaan ekonomi Indonesia seperti apa. Disitu nanti akan disampaikan prospek ekonomi, dan itu ada kaitannya dengan elektoral masing-masing parpol,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pembentukan Koalisi Dini Mengubah Tren di Pilpres 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024 #PKB #Partai Demokrat #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan