Debat dengan Penyidik, Kakak Penyuap Nurhadi Minta Hakim Buka Rekaman Suara dan CCTV

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Februari 2021
Debat dengan Penyidik, Kakak Penyuap Nurhadi Minta Hakim Buka Rekaman Suara dan CCTV

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Kamis (18/2).

Dalam persidangan, dua saksi dihadirkan dan diperiksa berbarengan untuk dikonfrontasi. Mereka yakni, kakak kandung terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Hengky Soenjoto, dan penyidik yang memeriksa Hengky, Rizka Anung Nata.

Dalam persidangan, terjadi perdebatan soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Hengky yang dianggap direkayasa penyidik.

Baca Juga:

Nama Moeldoko Muncul dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Hengky mengaku tiga kali di-BAP. Namun saat BAP ketiga, penyidik disebut sengaja mengaitkan dan memunculkan masalah kasasi PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang tak lain merupakan kasus suap antara Hiendra dan Nurhadi.

"BAP kedua itu hanya pertanyaan tunggal tak ada kronologi. Saya jawab tidak tahu masalah itu. Cuma setelah BAP ketiga di situ dimunculkan lagi masalah MIT dan KBN. Ini sesuatu yang dipaksakan untuk dimunculkan," kata Hengky.

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso

Namun, Rizka membantah bahwa dirinya sengaja memunculkan kasus MIT melawan KBN. Rizka menegaskan keterangan yang tertulis dalam BAP berdasarkan pernyataan Hengky.

"Pasti saksi, enggak mungkin saya," ujar Rizka.

Hengky membantah itu berdasar keterangan dirinya. Dia menegaskan tak pernah menyebut kasus MIT dan KBN. Hengky justru merasa kecolongan dan menuduh penyidik yang memeriksanya punya niat tidak baik.

"Saya jelas enggak memasukkan itu. Jadi itu saya kecolongan karena ada niat enggak baik dari penyidik," kata Hengky.

Baca Juga:

Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan Terkait Kasus Pemukulan Anak Buah Firli

Bahkan, Hengky menantang agar rekaman suara dan CCTV pemeriksaan dirinya dapat diperlihatkan dalam persidangan. Tujuannya untuk membuktikan siapa yang berkata benar dan siapa yang berdusta.

"Jadi silakan dihadirkan rekaman suara dan CCTV di persidangan. Kita lihat siapa yang benar, saya atau penyidik," tegasnya.

Senada dengan Hengky, tim kuasa hukum Nurhadi meminta majelis hakim untuk mengizinkan membuka rekaman CCTV dan rekaman suara pada saat saksi Hengky diperiksa penyidik.

"Majelis kami mohon membuka rekaman CCTV dan rekaman saat saksi diperiksa," ujar kuasa hukum Nurhadi. (Pon)

Baca Juga:

Besok, Polisi Periksa Nurhadi terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK

#Nurhadi # Mahkamah Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan