Dalih Menkominfo Tegakkan Pendaftaran PSE

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 01 Agustus 2022
Dalih Menkominfo Tegakkan Pendaftaran PSE

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan mendaftar bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat baik asing maupun lokal jadi sorotan.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate membeberkan alasannya terkait adanya pemblokiran sejumlah penyelenggara sistem Elektronik (PSE) karena belum mendaftar.


Baca Juga:

Menkominfo Tegaskan Pendaftaran PSE Wajib, Data Pelanggan Aman

Diantaranya seperti PayPal, Steam hingga Epic Games karena permasalahan pendaftaran PSE Lingkup Privat.

Menurutnya, pendaftaran PSE justru dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

"Justru pendaftaran PSE ini, dengan kewajiban kepada PSE, untuk melaksanakan perlindungan terhadap data pribadi pelanggan atau masyarakat utamanya data pribadi masyarakat Indonesia," kata dia di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/8).

Johnny memastikan tak ada aturan terkait dengan data pribadi di pendaftaran PSE selain dari lawfull, data-data yang berkaitan dengan ketetapan, atau aturan-aturan hukum. Seperti, jika ada kejahatan digital yang memerlukan data dan informasi pengguna dan penyelenggara situs.

"Tidak dibolehkan untuk kepentingan lain selain untuk kepentingan penegakan hukum oleh penegak hukum," terangnya.

Baca Juga:

Kominfo Buka Peluang Tangguhkan Blokir Dota dan Steam

Ia masih terus berkomunikasi kepada situs dan aplikasi yang belum mendaftar PSE, seperti PayPal. Sebab, PSE diperlukan demi menjaga lingkungan digital yang bersih di Indonesia.

"Ada kewajiban memberikan perlindungan terhadap data pribadi pelanggannya dalam hal ini masyarakat Indonesia, kewajiban untuk mengikuti peraturan dan perundang-undangan di Indonesia," paparnya.

Pria asal Ruteng, Nusa Tenggara Timur ini menyebut pihaknya memerhatikan pendapat masyarakat dan telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah layanan. Untuk PayPal dan Steam, Johnny menyebut pihaknya sudah menormalisasi dengan catatan.

"Kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," kata Johnny.

Ia juga menyebut dari tujuh perusahaan tersebut, ada tiga PSE yang tidak bisa ditemukan di segala ruang digital.

Johnny tidak menyebutkan perusahaan yang dimaksud, namun dia menegaskan Kominfo telah meminta perusahaan itu melakukan pendaftaran PSE. Pemblokiran sementara akan diterapkan jika pendaftaran belum juga dilakukan.

"Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," kata Johnny. (Knu)

Baca Juga:

7 Layanan Internet yang Diblokir Kominfo

#Menkominfo #Kemenkominfo #Johnny G Plate
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Bagikan