Dalam 6 Bulan, Laporan Dugaan Korupsi ke KPK Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Agustus 2022
Dalam 6 Bulan, Laporan Dugaan Korupsi ke KPK Naik

KPK.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 2.173 laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi selama semester I 2022. Data tersebut diterima KPK selama semester I 2022 oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah laporan pada periode yang sama pada tahun 2021 sebanyak 2.045 laporan.

Baca Juga:

KPK Kumpulkan PNBP Rp 301 Miliar di Semester I/2022

Ia memaparkan, dari 2.173 laporan tersebut, Hadiyana mengatakan sebanyak 2.069 laporan telah diverifikasi. Sementara itu, 104 laporan langsung diarsip karena substansi laporan tersebut bukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dari 2.069 laporan yang diverifikasi, lanjut ia, terdapat 1.235 rekomendasi hasil verifikasi yang juga diarsip karena data dukung dan uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan belum memadai sebagaimana dipersyaratkan dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat," ucap Hadiyana.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan proses verifikasi yang dilakukan KPK untuk menguji kebenaran dari informasi yang telah masuk.

Verifikasi itu, lanjut ia, harapannya adalah pertama memastikan bahwa laporan itu benar, valid. Verifikasi menguji kebenaran kemudian setelah benar, tidak abal-abal, tidak hoaks, tidak 'fake'.

"Maka kemudian kami menentukan apakah ini yang dilaporkan yang benar, laporannya, kejadian, faktanya seperti itu. Apakah masuk dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," tutur Ghufron.

Ia menegaskan, jika sudah tindak pidana korupsi, maka KPK akan perkaya kemudian dilidik. Namjun, KPK juga akan mengklarifikasi kepada pelapor terkait pelaporan-nya tersebut.

"Pada saat penanganan, verifikasi laporan yang kami hubungi pertama adalah pasti pelapor-nya dan kemudian setelah itu, terlapor itu kami mintai keterangan lebih detil. Kemudian kami kembangkan ke pihak-pihak yang lain. Utamanya, kepada tempat atau lokasi yang dilaporkan," ujar Ghufron. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Kepala Bappeda Jatim Tersangka Suap

#Kasus Korupsi #KPK #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - 2 jam, 14 menit lalu
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Bagikan