Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan pengalamannya saat mendaftar menjadi pegawai lembaga antirasuah. Saat itu Febri mengikuti seleksi menjadi pegawai KPK lewat program Indonesia Memanggil.

"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia," kata Febri dikutip dari akun Twitternya, @febridiansyah, Jumat (7/5).

Baca Juga:

WP KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Febri mengatakan dirinya lolos seleksi program Indonesia Memanggil ke 7 bersama 159 pegawai lainnya sekitar tahun 2013.

"Seluruh tes sebelum tahap wawancara unit kerja dilakukan oleh konsultan Independen yang berpengalaman melakukan tes serupa untuk sejumlah lembaga negara/swasta," katanya.

Adapun tahap pertama yakni seleksi administrasi. Dalam tahap ini, ada beberapa pertanyaan awal tentang pondasi-pondasi Integritas dan motivasi masuk KPK. Sementara pada tahap kedua, dilakukan tes potensi.

"Kalau melihat tes masuk PNS, ada beberapa soal yang mirip. Tapi saya merasakan tesnya sangat berat hari itu. Selain menguji potensi IQ juga kesabaran dan konsistensi," jelas dia.

Pada tahap ketiga dilakukan tes kompetensi sesuai dengan bidang dan pengetahuan umum tentang berbangsa & bernegara, hukum dan pemberantasan korupsi. Lalu pada tahap keempat dilakukan tes bahasa Inggris.

"Karena saya melamar sebagai Penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," ujarnya.

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)

Lalu pada tahap kompetensi juga terdapat wawancara dengan konsultan. Menurut Febri, saat itu pewawancara hanya menggali hal yang relevan darinya. Bahkan ada pertanyaan mendalam tentang integritas dan independensi.

"Termasuk pertanyaan, apa yang akan anda lakukan jika tahu atasan salah?. Saya jawab, saya akan ingatkan dengan cara yang tepat," ungkap Febri.

Pegiat antikorupsi ini juga ditanyai soal situasi yang paling sulit ketika harus memilih kepentingan pribadi dengan kepentingan pelaksanaan tugas. Pun terkait kepemimpinan tim dan pengambilan keputusan.

"Saya memahami, ini pertanyaan sangat penting karena terkait aspek kepemimpinan dan konflik kepentingan," imbuhnya.

Kemudian terdapat sesi Leaderless Group Discussion yang membahas tentang nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran dan bgaimana membangun prinsip antikorupsi dalam kehidupan masyarakat hingga bernegara.

"Proses yang dilalui cukup panjang dan saringan yang sangat ketat. Terakhir kami mengikuti tes kesehatan," kata dia.

Baca Juga:

Sejumlah Alasan Tes Kebangsaan Calon ASN KPK Dinilai Salah Kaprah

Setelah seluruh tahapan dilalui, kata Febri, peserta yang lolos seleksi dipanggil wawancara dengan unit kerja. Dia menyebut calon pegawai yang lolos tahap wawancara unit kerja ini berarti telah memenuhi kompetensi dasar. Sebelumnya KPK juga menerjunkan tim profiling ke masing-masing calon.

"Pada fase wawancara inilah digali sedemikian rupa kemampuan dan latar belakang," tutup dia. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan