Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan pengalamannya saat mendaftar menjadi pegawai lembaga antirasuah. Saat itu Febri mengikuti seleksi menjadi pegawai KPK lewat program Indonesia Memanggil.

"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia," kata Febri dikutip dari akun Twitternya, @febridiansyah, Jumat (7/5).

Baca Juga:

WP KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Febri mengatakan dirinya lolos seleksi program Indonesia Memanggil ke 7 bersama 159 pegawai lainnya sekitar tahun 2013.

"Seluruh tes sebelum tahap wawancara unit kerja dilakukan oleh konsultan Independen yang berpengalaman melakukan tes serupa untuk sejumlah lembaga negara/swasta," katanya.

Adapun tahap pertama yakni seleksi administrasi. Dalam tahap ini, ada beberapa pertanyaan awal tentang pondasi-pondasi Integritas dan motivasi masuk KPK. Sementara pada tahap kedua, dilakukan tes potensi.

"Kalau melihat tes masuk PNS, ada beberapa soal yang mirip. Tapi saya merasakan tesnya sangat berat hari itu. Selain menguji potensi IQ juga kesabaran dan konsistensi," jelas dia.

Pada tahap ketiga dilakukan tes kompetensi sesuai dengan bidang dan pengetahuan umum tentang berbangsa & bernegara, hukum dan pemberantasan korupsi. Lalu pada tahap keempat dilakukan tes bahasa Inggris.

"Karena saya melamar sebagai Penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," ujarnya.

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)

Lalu pada tahap kompetensi juga terdapat wawancara dengan konsultan. Menurut Febri, saat itu pewawancara hanya menggali hal yang relevan darinya. Bahkan ada pertanyaan mendalam tentang integritas dan independensi.

"Termasuk pertanyaan, apa yang akan anda lakukan jika tahu atasan salah?. Saya jawab, saya akan ingatkan dengan cara yang tepat," ungkap Febri.

Pegiat antikorupsi ini juga ditanyai soal situasi yang paling sulit ketika harus memilih kepentingan pribadi dengan kepentingan pelaksanaan tugas. Pun terkait kepemimpinan tim dan pengambilan keputusan.

"Saya memahami, ini pertanyaan sangat penting karena terkait aspek kepemimpinan dan konflik kepentingan," imbuhnya.

Kemudian terdapat sesi Leaderless Group Discussion yang membahas tentang nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran dan bgaimana membangun prinsip antikorupsi dalam kehidupan masyarakat hingga bernegara.

"Proses yang dilalui cukup panjang dan saringan yang sangat ketat. Terakhir kami mengikuti tes kesehatan," kata dia.

Baca Juga:

Sejumlah Alasan Tes Kebangsaan Calon ASN KPK Dinilai Salah Kaprah

Setelah seluruh tahapan dilalui, kata Febri, peserta yang lolos seleksi dipanggil wawancara dengan unit kerja. Dia menyebut calon pegawai yang lolos tahap wawancara unit kerja ini berarti telah memenuhi kompetensi dasar. Sebelumnya KPK juga menerjunkan tim profiling ke masing-masing calon.

"Pada fase wawancara inilah digali sedemikian rupa kemampuan dan latar belakang," tutup dia. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan