Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan pengalamannya saat mendaftar menjadi pegawai lembaga antirasuah. Saat itu Febri mengikuti seleksi menjadi pegawai KPK lewat program Indonesia Memanggil.

"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia," kata Febri dikutip dari akun Twitternya, @febridiansyah, Jumat (7/5).

Baca Juga:

WP KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Febri mengatakan dirinya lolos seleksi program Indonesia Memanggil ke 7 bersama 159 pegawai lainnya sekitar tahun 2013.

"Seluruh tes sebelum tahap wawancara unit kerja dilakukan oleh konsultan Independen yang berpengalaman melakukan tes serupa untuk sejumlah lembaga negara/swasta," katanya.

Adapun tahap pertama yakni seleksi administrasi. Dalam tahap ini, ada beberapa pertanyaan awal tentang pondasi-pondasi Integritas dan motivasi masuk KPK. Sementara pada tahap kedua, dilakukan tes potensi.

"Kalau melihat tes masuk PNS, ada beberapa soal yang mirip. Tapi saya merasakan tesnya sangat berat hari itu. Selain menguji potensi IQ juga kesabaran dan konsistensi," jelas dia.

Pada tahap ketiga dilakukan tes kompetensi sesuai dengan bidang dan pengetahuan umum tentang berbangsa & bernegara, hukum dan pemberantasan korupsi. Lalu pada tahap keempat dilakukan tes bahasa Inggris.

"Karena saya melamar sebagai Penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," ujarnya.

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)

Lalu pada tahap kompetensi juga terdapat wawancara dengan konsultan. Menurut Febri, saat itu pewawancara hanya menggali hal yang relevan darinya. Bahkan ada pertanyaan mendalam tentang integritas dan independensi.

"Termasuk pertanyaan, apa yang akan anda lakukan jika tahu atasan salah?. Saya jawab, saya akan ingatkan dengan cara yang tepat," ungkap Febri.

Pegiat antikorupsi ini juga ditanyai soal situasi yang paling sulit ketika harus memilih kepentingan pribadi dengan kepentingan pelaksanaan tugas. Pun terkait kepemimpinan tim dan pengambilan keputusan.

"Saya memahami, ini pertanyaan sangat penting karena terkait aspek kepemimpinan dan konflik kepentingan," imbuhnya.

Kemudian terdapat sesi Leaderless Group Discussion yang membahas tentang nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran dan bgaimana membangun prinsip antikorupsi dalam kehidupan masyarakat hingga bernegara.

"Proses yang dilalui cukup panjang dan saringan yang sangat ketat. Terakhir kami mengikuti tes kesehatan," kata dia.

Baca Juga:

Sejumlah Alasan Tes Kebangsaan Calon ASN KPK Dinilai Salah Kaprah

Setelah seluruh tahapan dilalui, kata Febri, peserta yang lolos seleksi dipanggil wawancara dengan unit kerja. Dia menyebut calon pegawai yang lolos tahap wawancara unit kerja ini berarti telah memenuhi kompetensi dasar. Sebelumnya KPK juga menerjunkan tim profiling ke masing-masing calon.

"Pada fase wawancara inilah digali sedemikian rupa kemampuan dan latar belakang," tutup dia. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan