Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Cerita Febri Diansyah Soal Ketatnya Proses Seleksi Pegawai KPK

Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan pengalamannya saat mendaftar menjadi pegawai lembaga antirasuah. Saat itu Febri mengikuti seleksi menjadi pegawai KPK lewat program Indonesia Memanggil.

"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia," kata Febri dikutip dari akun Twitternya, @febridiansyah, Jumat (7/5).

Baca Juga:

WP KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Febri mengatakan dirinya lolos seleksi program Indonesia Memanggil ke 7 bersama 159 pegawai lainnya sekitar tahun 2013.

"Seluruh tes sebelum tahap wawancara unit kerja dilakukan oleh konsultan Independen yang berpengalaman melakukan tes serupa untuk sejumlah lembaga negara/swasta," katanya.

Adapun tahap pertama yakni seleksi administrasi. Dalam tahap ini, ada beberapa pertanyaan awal tentang pondasi-pondasi Integritas dan motivasi masuk KPK. Sementara pada tahap kedua, dilakukan tes potensi.

"Kalau melihat tes masuk PNS, ada beberapa soal yang mirip. Tapi saya merasakan tesnya sangat berat hari itu. Selain menguji potensi IQ juga kesabaran dan konsistensi," jelas dia.

Pada tahap ketiga dilakukan tes kompetensi sesuai dengan bidang dan pengetahuan umum tentang berbangsa & bernegara, hukum dan pemberantasan korupsi. Lalu pada tahap keempat dilakukan tes bahasa Inggris.

"Karena saya melamar sebagai Penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," ujarnya.

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)

Lalu pada tahap kompetensi juga terdapat wawancara dengan konsultan. Menurut Febri, saat itu pewawancara hanya menggali hal yang relevan darinya. Bahkan ada pertanyaan mendalam tentang integritas dan independensi.

"Termasuk pertanyaan, apa yang akan anda lakukan jika tahu atasan salah?. Saya jawab, saya akan ingatkan dengan cara yang tepat," ungkap Febri.

Pegiat antikorupsi ini juga ditanyai soal situasi yang paling sulit ketika harus memilih kepentingan pribadi dengan kepentingan pelaksanaan tugas. Pun terkait kepemimpinan tim dan pengambilan keputusan.

"Saya memahami, ini pertanyaan sangat penting karena terkait aspek kepemimpinan dan konflik kepentingan," imbuhnya.

Kemudian terdapat sesi Leaderless Group Discussion yang membahas tentang nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran dan bgaimana membangun prinsip antikorupsi dalam kehidupan masyarakat hingga bernegara.

"Proses yang dilalui cukup panjang dan saringan yang sangat ketat. Terakhir kami mengikuti tes kesehatan," kata dia.

Baca Juga:

Sejumlah Alasan Tes Kebangsaan Calon ASN KPK Dinilai Salah Kaprah

Setelah seluruh tahapan dilalui, kata Febri, peserta yang lolos seleksi dipanggil wawancara dengan unit kerja. Dia menyebut calon pegawai yang lolos tahap wawancara unit kerja ini berarti telah memenuhi kompetensi dasar. Sebelumnya KPK juga menerjunkan tim profiling ke masing-masing calon.

"Pada fase wawancara inilah digali sedemikian rupa kemampuan dan latar belakang," tutup dia. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan