Catat! Tiga RSUD Jakarta Ini Sudah tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS

Ilustrasi (Foto: Antara)
Merahputih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan BPJS Kesehatan menghentikan sementara kerjasama dengan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta karena alasan akreditasi.
Tiga rumah sakit yang dimaksud yaitu RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
"Dua RSUD itu (RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama) memang sebelum Desember 2018 sudah kerjasama, tapi tertunda karena belum akreditasi. Sementara RSUD Cipayung masih menunggu kredensial (pengesahan)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any di Jakarta, Senin (7/1).
Sementara khusus untuk RSUD Cipayung dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan karena masih dalam proses kredensial dan tergolong baru.
Khafifah menjelaskan sesuai surat dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 31 Desember 2018, kerjasama dengan RSUD Jati Padang untuk sementara tidak di perpanjang karena belum akreditasi.

Namun, pada tanggal 2 Januari 2019 pihaknya sudah rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS menunggu surat rekomendasi susulan.
"Tanggal 4 Januari (Jumat), rekomendasi susulan sudah datang untuk melanjutkan kerjasama BPJS dengan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, jadi Sabtu-Minggu tidak ada tindak lanjut. Hari Senin ini (7/1), perbaiki yang tertunda itu, saya belum cek. Kerjasama dihentikan sementara hingga tanda tangan kedua belah pihak," tukasnya dikutip Antara.
Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019.
Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan

Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
