Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan gerakan Vaksinasi Merdeka Anak (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Virus COVID-19 disertai sejumlah varian baru menjadi ancaman bagi masyarakat di awal 2022. Apalagi, pemerintah memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Melihat potensi tertularnya COVID-19 bagi pelajar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan gerakan Vaksinasi Merdeka Anak. Gelaran ini merupakan tindak lanjut dari Vaksinasi Merdeka yang digagas Polda Metro Jaya dan berhasil mencapai target akselerasi vaksin 100 persen.

Baca Juga:

Peserta Festival Film Sundance Diwajibkan Vaksin Booster, Ini Alasannya

Vaksinasi Merdeka Anak ini dilaunching serentak di 30 Polda yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia mulai Rabu (5/1).

"Ini merupakan lanjutan vaksinasi merdeka, yang mana untuk mempercepat akselerasi arahan presiden (Joko Widodo)," kata Sigit dalam sambutannya di SDN Mangga Dua Selatan 01, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).

Sigit kemudian sempat menyinggung perihal varian baru Omicron yang hadir di Indonesia, sejalan dengan pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Menurutnya, dengan gelaran Vaksinasi Merdeka Anak ini dapat menjadi kebutuhan dan membantu pemerintah dalam menjaga anak-anak dari paparan COVID-19 khususnya varian Omicron.

"Kita melihat dampak varian Omicron ini cukup mengkhawatirkan," terang Sigit yang mengenakan masker hitam ini.

Baca Juga:

Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster COVID-19 Baru Mulai 12 Januari

Langkah ini disebut Sigit untuk meminimalisir pertumbuhan klaster baru di sekolah.

"Ini merupakan PR kita yang harus dihadapi bersama. Di satu sisi PTM dibuka 100 persen dan berjalan lancar, tapi di sisi lain kita pastikan anak-anak kita terlindungi melalui vaksin," jelas Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini berharap, anak-anak Indonesia khususnya di Ibu Kota bisa mendapatkan proteksi dini dari virus COVID-19 varian Omicron melalui Vaksinasi Merdeka Anak.

"Secepatnya, kita bisa memberikan proteksi ke anak-anak kita dan ini upaya untuk menyelamatkan anak-anak kita dan keluarga dari transmisi virus yang terjadi saat ini," jelasnya.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Siapkan 180 Ribu Dosis Vaksinasi Booster

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga meminta agar ide Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait Vaksinasi Merdeka Anak ini bisa diikuti oleh Polda lainnya guna menekan angka kasus aktif COVID-19.

"Saya pacu ke Kapolda lain untuk bekerjasama dengan relawan dan stakeholder lain agar berpacu untuk mengejar, sehingga kondisi COVID-19 bisa kita pertahankan walaupun ada Omicron," pungkas Sigit. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan