Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021
Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar

UMKM Peternakan di Jabar. (Foto: Jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku UMKM wajib tahu cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. Selain itu, NIB akan meningkatkan nilai tambah produk UMKM.

Untuk memfasilitasi pendaftaran NIB, pemerintah telah meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada awal Agustus 2021 lalu. OSS akan semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha.

Baca Juga:

Gibran Tutup Tempat Isolasi Terpusat dan Alihkan untuk Jualan UMKM

Caranya, cukup mendaftar lewat online melalui laman oss.go.id, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. Melalui oss.go.id, UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha.

"Banyak manfaatnya jika UMKM sudah memiliki NIB. Selain legalitas, UMKM juga memiliki banyak nilai tambah dalam usahanya," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih, di sela peluncuran Ekosistem Investasi Jabar, baru-baru ini.

Noneng Komara mengatakan, pengurusan NIB merupakan salah satu dari upaya DPMPTSP dalam meningkatkan ekosistem investasi di Jabar pada 2021. Dengan terdaftarnya UMKM, maka data keberadaan usaha di Jabar menjadi lebih jelas. Investor dan kalangan perbankan pun akan semakin percaya untuk membantu kalangan UMKM.

Dengan adanya NIB, maka sudah seharusnya kalangan perbankan tidak ragu lagi untuk memberikan kredit modal kerja kepada UMKM di Jabar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, NIB juga menjadi kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah. “Saya harap bank tidak ragu lagi menyalurkan kredit kepada UMKM," ucap Herawanto.

Kemudahan mengurus NIB diakui oleh para pelaku UMKM di Jabar. Pelaku UMKM asal Tasikmalaya, Ghea, mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja untuk membuat NIB. Ia mendaftar dengan hanya menggunakan gawai.

"Prosesnya sangat cepat. Tinggal masuk di oss.go.id, terus daftar. Berkas hanya KTP, NPWP dan alamat email yang aktif. Cuma 5 menit sudah jadi dan langsung dicetak," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih. (Foto: jabarprov.go.id)

Ghea mengaku mendaftarkan NIB usaha kecilnya, cilok goreng merek "Sosoy" dari rumah, tanpa perlu meninggalkan pekerjaannya. "Daftar sambil goreng cilok," kata Ghea.

Pelaku UMKM lainnya dari Tasikmalaya, Tatik mengaku senang kini memiliki NIB. Ia merasa tenang kini usahanya sudah terdaftar secara resmi."Suatu kebahagiaan, sebab usaha sudah ada izin, bukan ilegal," katanya.

Pelaku usaha bordir Tasikmalaya itu mengaku, NIB semakin mempermudah dirinya mendapatkan kredit dari bank. Ia juga mendapatkan bantuan sosial UMKM karena telah memiliki NIB. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

HUT RI, Kota Tangerang Kucurkan Bantuan Pada UMKM Rp 760.000

#UMKM #Ekonomi Indonesia #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Indonesia
Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM
Bukan sekadar pasar, Sentra Fauna Jakarta hadir sebagai ruang edukasi dan rekreasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Membuktikan kemampuan UMKM Indonesia dalam menghasilkan produk kerajinan keranjang unik, kokoh, dan bernilai estetika tinggi yang berdaya saing global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Indonesia
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Bagikan