Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021
Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar

UMKM Peternakan di Jabar. (Foto: Jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku UMKM wajib tahu cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. Selain itu, NIB akan meningkatkan nilai tambah produk UMKM.

Untuk memfasilitasi pendaftaran NIB, pemerintah telah meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada awal Agustus 2021 lalu. OSS akan semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha.

Baca Juga:

Gibran Tutup Tempat Isolasi Terpusat dan Alihkan untuk Jualan UMKM

Caranya, cukup mendaftar lewat online melalui laman oss.go.id, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. Melalui oss.go.id, UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha.

"Banyak manfaatnya jika UMKM sudah memiliki NIB. Selain legalitas, UMKM juga memiliki banyak nilai tambah dalam usahanya," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih, di sela peluncuran Ekosistem Investasi Jabar, baru-baru ini.

Noneng Komara mengatakan, pengurusan NIB merupakan salah satu dari upaya DPMPTSP dalam meningkatkan ekosistem investasi di Jabar pada 2021. Dengan terdaftarnya UMKM, maka data keberadaan usaha di Jabar menjadi lebih jelas. Investor dan kalangan perbankan pun akan semakin percaya untuk membantu kalangan UMKM.

Dengan adanya NIB, maka sudah seharusnya kalangan perbankan tidak ragu lagi untuk memberikan kredit modal kerja kepada UMKM di Jabar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, NIB juga menjadi kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah. “Saya harap bank tidak ragu lagi menyalurkan kredit kepada UMKM," ucap Herawanto.

Kemudahan mengurus NIB diakui oleh para pelaku UMKM di Jabar. Pelaku UMKM asal Tasikmalaya, Ghea, mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja untuk membuat NIB. Ia mendaftar dengan hanya menggunakan gawai.

"Prosesnya sangat cepat. Tinggal masuk di oss.go.id, terus daftar. Berkas hanya KTP, NPWP dan alamat email yang aktif. Cuma 5 menit sudah jadi dan langsung dicetak," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih. (Foto: jabarprov.go.id)

Ghea mengaku mendaftarkan NIB usaha kecilnya, cilok goreng merek "Sosoy" dari rumah, tanpa perlu meninggalkan pekerjaannya. "Daftar sambil goreng cilok," kata Ghea.

Pelaku UMKM lainnya dari Tasikmalaya, Tatik mengaku senang kini memiliki NIB. Ia merasa tenang kini usahanya sudah terdaftar secara resmi."Suatu kebahagiaan, sebab usaha sudah ada izin, bukan ilegal," katanya.

Pelaku usaha bordir Tasikmalaya itu mengaku, NIB semakin mempermudah dirinya mendapatkan kredit dari bank. Ia juga mendapatkan bantuan sosial UMKM karena telah memiliki NIB. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

HUT RI, Kota Tangerang Kucurkan Bantuan Pada UMKM Rp 760.000

#UMKM #Ekonomi Indonesia #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Konsumsi rumah tangga pada kuartal III tetap solid meski mengalami perlambatan tipis dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Indonesia
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Dari sisi produksi atau lapangan usaha, industri pengolahan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi triwulan III dengan andil 1,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Bagikan