BW: Firli Harusnya Masak Ramuan Antikorupsi, Bukan Nasi Goreng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
BW: Firli Harusnya Masak Ramuan Antikorupsi, Bukan Nasi Goreng

Ketua KPK Firli Bahuri memamerkan ketrampilan dalam memasak dengan membuat nasi goreng untuk Dewas dan awak media di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri unjuk kebolehan memasak nasi goreng di depan Dewan Pengawas, Komisioner, pejabat struktural KPK dan awak media pada Senin (20/1) malam.

Penampilan Firli memasak nasi goreng ini dilakukan ditengah-tengah proses pencarian caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.

Aksi Firli langsung mendapat kritikan. Salah satunya datang dari mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media

Pria yang karib disapa BW itu menilai, Firli sedang meninggikan kerendahan empatinya kepada publik yang masih murka pada ketidakmampuan pimpinan KPK mengorkestrasi upaya pemberantasan korupsi dengan tegas.

"Ketua KPK seharusnya 'mengolah' dan 'memasak' ramuan antikorupsi yang ditunjukan melalui, apa program strategis KPK dan ketegasan KPK menghadapi brandalisme koruptor and their gangs untuk hadapi masifitas korupsi di era reformasi yang kian nyata dan tak terbantahkan," kata BW lewat keterangan tertulis, Selasa (21/1).

Menurut BW, yang diperlukan para penyelidik dan penyidik KPK adalah jangan sampai lagi dibuat tak berdaya atau bahkan dipecundangi 'satpam' dan 'diobrak-abrik' kehormatannya dengan berbagai tuduhan oleh para 'sahabat' dan pihak yg diduga 'mastermind' korupsi.

"Para penyelidik dan penyidik itu yang harus dibela, bukan disuguhi perilaku seleberasi naif yang tak penting sama sekali," tegas BW.

Baca Juga

Firli Ingin OTT KPK Tak Ganggu Investasi

BW mengingatkan tugas Ketua KPK adalah menyalakan nyali lembaga antirasuah untuk melawan koruptor, bukan justru mematikan elan izzah insan KPK dihadapan koruptor.

"Ketua KPK diduga tengah menyulut keponggahan. Selamat datang kekonyolan, percayalah korupsi tak kan bisa kau habisi dengan ribuan piring dari nasi gorenganmu karena yang perlu kau 'goreng' hingga 'gosong, hangus, dan kering kerontang' adalah para koruptor bukan nasi," pungkas BW. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK #Bambang Widjojanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan