BW: Firli Harusnya Masak Ramuan Antikorupsi, Bukan Nasi Goreng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
BW: Firli Harusnya Masak Ramuan Antikorupsi, Bukan Nasi Goreng

Ketua KPK Firli Bahuri memamerkan ketrampilan dalam memasak dengan membuat nasi goreng untuk Dewas dan awak media di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri unjuk kebolehan memasak nasi goreng di depan Dewan Pengawas, Komisioner, pejabat struktural KPK dan awak media pada Senin (20/1) malam.

Penampilan Firli memasak nasi goreng ini dilakukan ditengah-tengah proses pencarian caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.

Aksi Firli langsung mendapat kritikan. Salah satunya datang dari mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media

Pria yang karib disapa BW itu menilai, Firli sedang meninggikan kerendahan empatinya kepada publik yang masih murka pada ketidakmampuan pimpinan KPK mengorkestrasi upaya pemberantasan korupsi dengan tegas.

"Ketua KPK seharusnya 'mengolah' dan 'memasak' ramuan antikorupsi yang ditunjukan melalui, apa program strategis KPK dan ketegasan KPK menghadapi brandalisme koruptor and their gangs untuk hadapi masifitas korupsi di era reformasi yang kian nyata dan tak terbantahkan," kata BW lewat keterangan tertulis, Selasa (21/1).

Menurut BW, yang diperlukan para penyelidik dan penyidik KPK adalah jangan sampai lagi dibuat tak berdaya atau bahkan dipecundangi 'satpam' dan 'diobrak-abrik' kehormatannya dengan berbagai tuduhan oleh para 'sahabat' dan pihak yg diduga 'mastermind' korupsi.

"Para penyelidik dan penyidik itu yang harus dibela, bukan disuguhi perilaku seleberasi naif yang tak penting sama sekali," tegas BW.

Baca Juga

Firli Ingin OTT KPK Tak Ganggu Investasi

BW mengingatkan tugas Ketua KPK adalah menyalakan nyali lembaga antirasuah untuk melawan koruptor, bukan justru mematikan elan izzah insan KPK dihadapan koruptor.

"Ketua KPK diduga tengah menyulut keponggahan. Selamat datang kekonyolan, percayalah korupsi tak kan bisa kau habisi dengan ribuan piring dari nasi gorenganmu karena yang perlu kau 'goreng' hingga 'gosong, hangus, dan kering kerontang' adalah para koruptor bukan nasi," pungkas BW. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK #Bambang Widjojanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan