Blunder Soal TKA Asal Tiongkok, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Sultra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Maret 2020
Blunder Soal TKA Asal Tiongkok, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Sultra

Ilustrasi: Potongan gambar video viral TKA China yang datang di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/20) malam. (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Aktivis Indonesia mengkritik langkah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam yang dianggap telah blunder dalam penanganan 49 tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Menurut Ketua Gerakan Aktivis Indonesia Yasser Hatim, ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan polisi bertindak di luar koordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga:

Pasien Positif Corona Nekat Keluyuran, ODP di Solo Membengkak Ratusan Orang

"Ini sudah menyalahi aturan dan adanya kurang koordinasi antar instansi terkait," kata Yasser dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Yasser meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera melakukan langkah tegas dan memberi sanksi terharap aparat tersebut.

"Yakni melakukan pergantian kepala polisi daerah, Khususnya Sulawesi Tenggara," jelas Yasser.

Kapolda Sultra Brigjen Pol. Merdisyam (tengah) saat menanggapi video viral TKA RRT yang datang di Bandara Haluoleo, Minggu (15-3-2020) malam. ANTARA/Harianto
Kapolda Sultra Brigjen Pol. Merdisyam (tengah) saat menanggapi video viral TKA RRT yang datang di Bandara Haluoleo, Minggu (15-3-2020) malam. ANTARA/Harianto

Yasser juga meminta kepada pihak Kemnaker RI untuk segera melakukan pemulangan terhadap WNA asal Tiongkok itu.

"Karena diduga ilegal dan meresahkan masyarakat," jelas Yasser.

Yasser menyarankan Jokowi fokus pada pemberantasan COVID -19 dan meminta jajarannya tak melakukan blunder yang bisa mengganggu kerja pemerintah.

"Dalam situasi pendemi COVID-19 masuknya 49 tenaga kerja asing ilegal adalah penghinaan bagi rakyat Indonesia," imbuh Yasser yang berencana menggelar aksi mengkritik kebijakan tersebut.

Baca Juga:

Update COVID-19 Indonesia: Kasus Positif 450, Meninggal 38

Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menyebut para TKA asal Tiongkok itu baru tiba dari Jakarta untuk memperpanjang visa di kedutaan di Jakarta.

Tapi, setelah mencuat fakta yang berbeda, Kapolda Sultra kemudian mengklarifikasi pernyataanya.

"Kalau kemudian dalam pendalaman ternyata ditemukan jejak perjalanan mereka adalah dari China, dan bukan dari Jakarta. Nah itulah yang menjelaskan keadaan sebenarnya. Jadi tidak ada maksud atau unsur kebohongan di sini, kami menyampaikan berdasarkan informasi awal (pihak Bandara). Kemudian tujuan kami adalah meredam keresahan masyarakat dengan beredarnya video tersebut," kata Merdisyam di Kendari, Selasa (17/3). (Knu)

Baca Juga:

Alasan Pemerintah Cabut Status Hoaks Obat COVID-19 Pesanan Jokowi

#Virus Corona #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - 20 menit lalu
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan