Bertambah, PPATK Blokir 300 Lebih Rekening ACT

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
Bertambah, PPATK Blokir 300 Lebih Rekening ACT

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) berikan keterangan soal temuan terkait aliran dana ACT di Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melakukan penghentian sementara rekening yang dimiliki oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, PPATK hanya membekukan 60 rekening milik ACT dan yayasan turunannya karena diduga melakukan penyelewengan dana hasil sumbangan masyarakat.

Baca Juga:

Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana Oknum ACT ke Organisasi Terlarang

"Saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK)," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/7).

Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924.

"Dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," tuturnya,

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 meminta setiap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk mengenali pemberi (know your donor) dan mengenali penerima (know your beneficiary) serta melakukan pencatatan dan pelaporan yang akuntabel.

PPATK juga mengharapkan pihak pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan tidak resisten untuk memberikan ruang pengawasan oleh pemerintah.

"Karena aktivitas penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat dan reputasi negara," terangnya.

Baca Juga:

Kaget Izinnya Dicabut Kemensos, ACT Klaim Selalu Kooperatif

Ivan menyatakan, PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan ini.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati.

"Karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik," ujar dia.

Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Ia meminta penghimpunan dan penyaluran bantuan harus dikelola dan dilakukan secara akuntabel.

"Selain itu, harus memitigasi segala risiko baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana kemanusiaan," tutup Ivan. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Pengelolaan Dana ACT

#PPATK #Kemensos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Kemensos mencatat hingga 15 September 2025 penyaluran bansos sembako telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Indonesia
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Logistik yang dipetakan untuk bencana di Bali berupa tenda, kebutuhan makan minum, kebutuhan ibu dan anak, serta obat-obatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Indonesia
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Pusdatin Kemensos, sementara mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang luka berat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Indonesia
Pemerintah Bakal Berikan Santunan Pada Korban Meninggal dan Luka Akibat Demo di Jakarta dan Daerah
Mengenai sumber anggaran, Mensos menyebutkan bantuan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta, maupun perhatian langsung dari Presiden Prabowo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Pemerintah Bakal Berikan Santunan Pada Korban Meninggal dan Luka Akibat Demo di Jakarta dan Daerah
Indonesia
Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Kondisi Tubuh Dipenuhi Cacing, Ini Kata Kemensos
Pendamping keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di setiap daerah ditugaskan untuk membantu, memastikan keluarga dengan tingkat ekonomi terendah (desil 1) terdata,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Kondisi Tubuh Dipenuhi Cacing, Ini Kata Kemensos
Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Bagikan