Berikut Kronologi Penyerangan Bom Molotov di Kantor DPC PDIP Cianjur
Pengawai kantor DPC PDIP Cianjur Erlan Suherman menunjukkan titik lemparan bom molotov, Jumat (7/8). ANTARA/Ahmad Fikri
MetahPutih.com - Aksi terorisme yang dilakukan orang tak dikenal di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur sempat terekam kamera CCTV.
Pengurus DPC PDIP Cianjur pun mengutuk aksi kekerasan itu dan menilai bentuk paling rendah dari suatu peradaban.
Baca Juga:
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur Susilawati mengungkapkan kronologi penyerangan kantornya di Jalan Abdulah bin Nuh Kav 18, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terjadi pada sekitar pukul 02.04 WIB, Jumat (7/8).
Aksi penyerangan bom molotov itu dirasakan langsung oleh dua staf umum kesekretariatan, Didin Saripuddin dan Erlan.
"Kedua staf kesekretariatan tersebut menuju ke arah depan kantor DPC PDI Perjuangan dan sudah terlihat kobaran api di sekitar pintu masuk kantor. Api dengan sendirinya padam tanpa dilakukan penyiraman. Terlihat di sekitar lokasi pecahan botol dan terdapat satu kursi yang hangus terbakar," kata Susilawati dalam dokumen siaran pers yang diterima.
Melihat kejadian itu, kedua staf tersebut lalu menghubungi aparat kepolisian dan sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Cianjur. Bersama pihak-pihak tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV.
"Terlihat dalam CCTV seseorang melemparkan bom molotov melalui samping kanan jalan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur," kata dia.
Atas kejadian itu, Susilawati mengutuk perbuatan tersebut. Sebab, selain kriminal, cara tersebut tidak beradab dan tidak demokratis.
"Kekerasan apa pun bentuknya adalah titik rendah dalam keadaban politik," kata dia.
Baca Juga:
Kepala BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Jadi Pangkal Terorisme
Selain itu, Susilawati juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan mandiri.
"Harus sesuai dengan prinsip due process of law dan segera dapat menemukan pelakunya dan menyeret ke meja hijau," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
WP KPK: Harapan Keadilan Kasus Teror Novel Baswedan Ada di Tangan Hakim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Jalur Selatan Cianjur Kini Dapat Dilalui secara Normal Setelah Sempat Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang, Pengguna Jalan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat