Berikan Penghargaan, Strategi Pemerintah 'Redam' Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Berikan Penghargaan, Strategi Pemerintah 'Redam' Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai rencana pemberian penghargaan untuk duo Fadli Zon dan Fahri Hamzah ada tujuan tertentu.

Ujang menuturkan, bisa saja pemerintah secara tidak langsung meminta mereka tak lagi menyerang pemerintah mengingat keduanya kerap mengkritisi pemerintah.

Baca Juga

Reaksi 'Duo Nyinyir' Dapat Penghargaan dari Jokowi

"Mungkin saja pemberian penghargaan itu bagian dari strategi pemerintah redam FZ dan FH," jelas Ujang kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (10/8)

Direktur Indonesia Political Review ini melanjutkan, pemberian penghargaan ini bagus dan bukti negara memperhatikan putra bangsanya.

"Hal yang bagus saja. Dan itu baik. Karena pengkritik pemerintah di DPR dihargai bahkan diberi bintang tanda jasa," imbuhnya

Politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritisi Erick Thohir saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Abdu Faisal)
Politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritisi Erick Thohir saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Abdu Faisal)

Ujang berharap pemberian penghargaan ini bukan hanya diberikan kepada Fadli dan Fahri saja, melainkan diberikan juga kepada warga negara lainnya

"Jangan hanya dari kalangan DPR yang diberi bintang. Rakyat yang kritis seperti dari PA 212 juga harus diberi bintang," tutup Ujang.

Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa Mahaputra Nararya pada wakil ketua umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Dalam surat edaran terkait prosedur pengusulan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang ditanda tangani Suharyanto pada 3 Desember 2019 menjelaskan prosedur tersebut merujuk pada Undang-undang nomer 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomer 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang nomer 20 tahun 2009.

Usulan tanda jasa atau tanda kehormatan pun yang menyematkan adalah Presiden. Selain itu harus dilakukan peninjauan langsung lampiran klarifikasi dari Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Undang-Undang nomer 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan pada bab V menjelaskan tata cara pengajuan gelar, tanda jasa, dan kehormatan.

Dalam pasal 25 menjelaskan syaratnya yaitu warga negara Indonesia (WNI) atau seorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral, keteladanan berjasa, berkelakuan baik, terhadap bangsa dan negara. Serta tidak menghianati dan dipenjara.

Lalu, syarat khusus untuk Bintang Jasa yang terdiri dari tiga yaitu bintang jasa utama, pratama, dan Nararya pun tertera pada pasal 23 ayat 3.

Baca Juga

Sering Kritisi Pemerintah, 'Duo Nyinyir' Ini Malah Diganjar Bintang Mahaputra Naraya

Yaitu berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Kemudian pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial,ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional. (Knu)

#Fadli Zon #Fahri Hamzah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
"SK penetapan Hari Komedi Indonesia bertepatan dengan hari lahirnya seorang tokoh komedi Indonesia yang penuh talenta, seorang maestro Bing Slamet." kata Menbud Fadli Zon.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 September 2025
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Merupakan seri perdana yang menampilkan sebanyak 79 tokoh pendiri bangsa yang berperan dalam mengupayakan kemerdekaan Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Indonesia
Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata
Simfoni delapan dekade ini mengajak kita merasakan dentuman semangat proklamasi dan keragaman budaya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata
Indonesia
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Fahri berharap penggunaan hak konstitusional ini menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari ancaman perpecahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Indonesia
Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg
Fenomena sound horeg tidak hanya terjadi di dunia nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg
Indonesia
Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar
Uji publik ini bisa berfungsi untuk memaparkan rancangan atau draft dari tulisan di dalam buku nanti.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk rapat Komisi X DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Bagikan