Berhasil Tangkap Nurhadi, KPK Klaim Terus Buru Harun Masiku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Juni 2020
Berhasil Tangkap Nurhadi, KPK Klaim Terus Buru Harun Masiku

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (1/6) malam. Pria yang keberadaannya misterius sejak lama itu ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono (RH). Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Namun, tim penyidik KPK masih “utang perkara”. Selain Nurhadi dan Rezky, juga masih terdapat sejumlah tersangka yang hingga kini masih buron. Salah satunya yakni politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Baca Juga:

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Nurhadi

Dikonfirmasi awak media soal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim lembaganya terus berusaha mencari dan menangkap buronan lain termasuk Harun Masiku. Meskipun begitu, ia tidak menyampaikan informasi mengenai perkembangan yang telah didapat dari proses pencarian tersebut.

"Tentang buronan lain KPK terus bekerja, karena itu kami sangat terbuka untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO KPK lain termasuk dalam hal ini Harun Masiku," kata Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/6).

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi, memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya P Putra
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi, memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya P Putra

Menurut Ghufron terkait DPO lainnya, KPK telah belerja sama dengan penegak hukum lain seperti Polri serta kejaksaan. Menurut catatan, di antaranya yang buron yakni Hiendra Soenjoto, Samin Tan, Izil Azhar, Sjamsul Nursalim, dan istrinya Itjih Nursalim.

"Karena KPK tentu bekerja untuk rakyat Indonesia dan kami harap rakyat mendukung segala informasi keberadaan DPO tersebut. Termasuk penangkapan kemarin malam itu (Nurhadi dan Rezky), semua informasinya adalah informasi dari masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada KPK," ujarnya.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Bantah Nurhadi Selama Buron Dijaga Anggota Polri

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Kasus yang menjeratnya belakangan menjadi "aib" bagi KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lantaran tidak bisa menangkapnya.

Harun, bersama tiga orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ketiga orang itu ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; dan kader PDIP, Saeful Bahri.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Didesak Usut Keterlibatan Nurhadi di Kasus Eks Bos Lippo Eddy Sindoro

#Buronan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan