Belum Ada Caleg Mendaftar ke KPU di Hari Kedua Pendaftaran


Anggota KPU, Idham Holik. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima ada partai politik yang mendaftarkan nama anggota. Adapun proses pendafataran caleg akan berlangsung hingga 14 Mei 2023.
"Di hari kedua belum ada, hari pertama juga demikian," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (2/5).
Baca Juga:
Menurutnya dari 700 orang bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dan sebaran di 38 provinsi yang telah mendaftar baru 14 orang. Mereka pun mendaftar di 11 KPU provinsi.
"Pada hari pertama dan (hari) ini kami masih menunggu partai politik di tingkat nasional kapan mereka akan mengajukan daftar caleg," ujarnya.
KPU RI, mengimbau kepada pimpinan partai politik yang akan mengajukan daftar bakal calon anggota DPR RI, agar dapat menyerahkan surat pemberitahuan secara resmi kepada KPU RI minimal sehari sebelum pengajuan atau pendaftaran tersebut.
Baca Juga:
"Agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik yang datang ke KPU RI untuk menyerahkan daftar calon anggota DPR RI," ujarnya.
Idham menjelaskan bagi partai politik yang akan menyerahkan dokumen pengajuan daftar caleg DPR RI, harus terlebih dahulu mengunggah seluruh persyaratan bakal caleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Apabila semua dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah ke aplikasi, maka mereka harus segera memasukkan dan mencetak formulir pengajuan daftar calon, lalu menyerahkan formulir tersebut ke KPU," jelasnya.
Diprediksi pendaftaran baru akan ramai mendekati hari terakhir pendaftaran. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
