Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sebanyak 15 pemuda Papua diamankan Polisi karena melakukan kericuhan saat demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat.
Massa yang menuntut kebebasan di Papua ini sempat menyerang aparat kepolisian. Mereka bahkan merusak kaca mobil tahanan hingga pecah saat hendak dibawa ke dalam mobil.
Petugas sempat kesulitan mengamankan mereka karena mahasiswa Papua itu sempat memberontak hingga menyebabkan Kapospol Monas Timur Iptu Dahroni terluka terkena serpihan kaca.
Baca Juga:
Kapolri Minta Percepat Vaksinasi di Papua untuk Kelancaran PON XX
Dahroni terluka karena saat itu ia berusaha menghalau massa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, polisi terpaksa mengamankan karena di DKI Jakarta masih PPKM Level 3.
"Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu adalah dilarang," kata Hengki di lokasi, Kamis (30/9).
Hengki menjelaskan, dalam UU NO 9 Tahun 1998, dalam menyampaikan kegiatan, harus melihat situasi yang ada dan peraturan yang sedang berlaku.
PPKM sekarang Level 3 dan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah dilarang.
"Apabila orang tersebut menempatkan orang lain pada situasi berbahaya itu merupakan suatu pelanggaran pidana," jelas Hengki yang mengenakan masker dan topi hitam ini.
"Di dalam Instruksi Mendagri yang terbaru Nomor 43 juga ditentukan di sana ada UU Wabah Penyakit, kemudian Karantina Kesehatan," tambah dia.
Baca Juga:
21 Ribu Aparat Gabungan Amankan PON Papua dari Gangguan Keamanan
Hengki menambahkan, aksi mereka juga tak ada izin dan pemberitahuan.
"Ini juga ini tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Mereka melakukan pelanggaran pidana," sebut Hengki.
Hengki memastikan, para pelaku perusakan bakal diproses hukum.
"Kami tetap berpegang adagium salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sebutnya. (Knu)
Baca Juga:
Begini Dampak PON Bagi Ekonomi Papua Versi Bank Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka