Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 September 2021
Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 15 pemuda Papua diamankan Polisi karena melakukan kericuhan saat demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat.

Massa yang menuntut kebebasan di Papua ini sempat menyerang aparat kepolisian. Mereka bahkan merusak kaca mobil tahanan hingga pecah saat hendak dibawa ke dalam mobil.

Petugas sempat kesulitan mengamankan mereka karena mahasiswa Papua itu sempat memberontak hingga menyebabkan Kapospol Monas Timur Iptu Dahroni terluka terkena serpihan kaca.

Baca Juga:

Kapolri Minta Percepat Vaksinasi di Papua untuk Kelancaran PON XX

Dahroni terluka karena saat itu ia berusaha menghalau massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, polisi terpaksa mengamankan karena di DKI Jakarta masih PPKM Level 3.

"Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu adalah dilarang," kata Hengki di lokasi, Kamis (30/9).

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)


Hengki menjelaskan, dalam UU NO 9 Tahun 1998, dalam menyampaikan kegiatan, harus melihat situasi yang ada dan peraturan yang sedang berlaku.

PPKM sekarang Level 3 dan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah dilarang.

"Apabila orang tersebut menempatkan orang lain pada situasi berbahaya itu merupakan suatu pelanggaran pidana," jelas Hengki yang mengenakan masker dan topi hitam ini.

"Di dalam Instruksi Mendagri yang terbaru Nomor 43 juga ditentukan di sana ada UU Wabah Penyakit, kemudian Karantina Kesehatan," tambah dia.

Baca Juga:

21 Ribu Aparat Gabungan Amankan PON Papua dari Gangguan Keamanan

Hengki menambahkan, aksi mereka juga tak ada izin dan pemberitahuan.

"Ini juga ini tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Mereka melakukan pelanggaran pidana," sebut Hengki.

Hengki memastikan, para pelaku perusakan bakal diproses hukum.

"Kami tetap berpegang adagium salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

Begini Dampak PON Bagi Ekonomi Papua Versi Bank Indonesia

#Demonstrasi #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Jokowi disebut-sebut menantang para demonstran untuk datang ke rumahnya. Ia pun siap melawan sendirian. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Indonesia
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Tidak ada laporan korban setelah gempa kuat tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Indonesia
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Tim reaksi cepat itu bertugas mendampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nabire melakukan asesmen untuk menentukan status bencana di Nabire.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Indonesia
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Jumlah peserta terendah terdapat di tiga provinsi lainnya, yaitu Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Indonesia
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Puluhan bangunan terbakar, termasuk ruko, kos-kosan, rumah dinas, kantor dinas, serta fasilitas TNI dan Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Bagikan