Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 September 2021
Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 15 pemuda Papua diamankan Polisi karena melakukan kericuhan saat demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat.

Massa yang menuntut kebebasan di Papua ini sempat menyerang aparat kepolisian. Mereka bahkan merusak kaca mobil tahanan hingga pecah saat hendak dibawa ke dalam mobil.

Petugas sempat kesulitan mengamankan mereka karena mahasiswa Papua itu sempat memberontak hingga menyebabkan Kapospol Monas Timur Iptu Dahroni terluka terkena serpihan kaca.

Baca Juga:

Kapolri Minta Percepat Vaksinasi di Papua untuk Kelancaran PON XX

Dahroni terluka karena saat itu ia berusaha menghalau massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, polisi terpaksa mengamankan karena di DKI Jakarta masih PPKM Level 3.

"Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu adalah dilarang," kata Hengki di lokasi, Kamis (30/9).

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)


Hengki menjelaskan, dalam UU NO 9 Tahun 1998, dalam menyampaikan kegiatan, harus melihat situasi yang ada dan peraturan yang sedang berlaku.

PPKM sekarang Level 3 dan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah dilarang.

"Apabila orang tersebut menempatkan orang lain pada situasi berbahaya itu merupakan suatu pelanggaran pidana," jelas Hengki yang mengenakan masker dan topi hitam ini.

"Di dalam Instruksi Mendagri yang terbaru Nomor 43 juga ditentukan di sana ada UU Wabah Penyakit, kemudian Karantina Kesehatan," tambah dia.

Baca Juga:

21 Ribu Aparat Gabungan Amankan PON Papua dari Gangguan Keamanan

Hengki menambahkan, aksi mereka juga tak ada izin dan pemberitahuan.

"Ini juga ini tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Mereka melakukan pelanggaran pidana," sebut Hengki.

Hengki memastikan, para pelaku perusakan bakal diproses hukum.

"Kami tetap berpegang adagium salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

Begini Dampak PON Bagi Ekonomi Papua Versi Bank Indonesia

#Demonstrasi #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan Brigadir Joan H. Sibarani dan warga sipil di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, akhirnya berhasil diringkus.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Bagikan