Begini Ciri-Ciri BPKB Palsu!

P Suryo RP Suryo R - Jumat, 10 Januari 2020
Begini Ciri-Ciri BPKB Palsu!

BPKB yang harus dimiliki pemilik kendaraan bermotor. (Foto: polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

LEGALITAS kepemilkan kendaraan bermotor dibuktikan tidak hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja. Pemilik kendaraan harus memiliki bukti legalitas lainnya yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kalau membeli dari diler resmi dua legalitas ini biasanya terpenuhi dengan baik dan sahih. Namun membeli kendaraan bekas, maka kamu harus ekstra cermat.


Baca Juga:

Tips Ampuh Membersihkan Mobil yang Terendam Banjir

bpkb palsu kendaraan motor
BPKB dan STNK legalitas pemilik kendaraan bermotor. (Foto: garasi.id)

Kebanyakan pembeli kendaraan bekas hanya memperhatikan bentuk fisik kendaraan saja, seperti bodi dan mesin. Namun agak silap dengan bentuk fisik dari legalitasnya. Celakanya oknum-oknum mengerti hal tersebut. Apalagi masyarakat agak awam dengan bentuk fisik dua legalitas itu yang sesungguhnya.

Melalui website resminya TMC Polda Metro Jaya membeberkan ciri-ciri BPKB asli untuk menghindarkan terjebak dalam tindak penipuan dan kejahatan lainnya.

Biasanya sampul BPKB asli lebih mengkilap daripada yang palsu. Hologram dari BPKB asli tak akan berubah warna dan tetap terlihat berwarna silver jika disorotkan ke sinar. Sementara yang palsu akan memancar dengan warna kuning.

Baca Juga:

Menjaga Ban Serep Siap Digunakan

stnk kendaraan palsu
STNK pembuktian nomor kendaraan bermotor dan pajak. (Foto: indonesia.go.id)

Adanya nomor di bawah bagian hologram, dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Namun sejumlah nomor tak akan bisa dideteksi pembacaannya karena memang bersifat rahasia yang hanya di milik Korlantas.

Pada bagian identitas pemilik, pada BPKB palsu kerap ditemukan dalam kondisi seperti dicetak ulang dan ada jejak penghapusan. Pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. (*)

Baca Juga:

Harus Periksa Bagian ini Jika Motor Sering Tersiram Hujan

#E-BPKB #STNK
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Biaya Parkir Digabung dengan STNK Mulai 2027, Benarkah?
Viral biaya parkir kendaraan akan digabung dengan STNK mulai 2027. Lalu, apakah informasi tersebut bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Biaya Parkir Digabung dengan STNK Mulai 2027, Benarkah?
Indonesia
Polisi Jamin E-BPKB Dilengkapi Teknologi Keamanan Tingkat Tinggi
E-BPKB merupakan inovasi digital yang mentransformasikan BPKB konvensional menjadi BPKB yang dilengkapi dengan sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
Polisi Jamin E-BPKB Dilengkapi Teknologi Keamanan Tingkat Tinggi
Indonesia
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah berada pada masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
e-BPKB untuk Mobil Baru Dilengkapi Teknologi Chip RFID, Data Pemilik Diklaim Lebih Aman
e-BPKB nantinya akan dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
e-BPKB untuk Mobil Baru Dilengkapi Teknologi Chip RFID, Data Pemilik Diklaim Lebih Aman
Indonesia
e-BPKB Cuma untuk Mobil Baru, Validasi Pakai Teknologi NFC
Biaya pembuatan e-BPKB masih sama dengan BPKB versi lama atau versi cetak.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
e-BPKB Cuma untuk Mobil Baru, Validasi Pakai Teknologi NFC
Berita Foto
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya melintas di jalan Sisimangaraja, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Mei 2025
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Bagikan