Bawaslu Ungkap Sejumlah Tantangan di Pemilu, Politisasi Identitas hingga Politik Uang


Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)
MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap politisasi identitas hingga politik uang tidak terjadi di Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan politisasi identitas adalah upaya memanfaatkan politik identitas untuk kepentingan politik tertentu yang berpotensi menghina, menghasut, dan memecah-belah anak bangsa.
Baca Juga:
Bawaslu DKI Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg
"Ini yang tidak boleh, politisasi identitas itu yang tidak boleh, kalau politik identitas itu sudah ada dalam diri kita dan tidak bisa diingkari," katanya di Jakarta, Sabtu (30/9).
Menurutnya, persoalan politik identitas ini merupakan salah satu tantangan dalam Pemilu 2024 mendatang. Tantangan lain selain politik identitas, kata dia, soal politik uang.
Dia menjelaskan terminologi politik uang dalam undang-undang pemilu hanya mencakup tiga hal, pertama saat masa kampanye, saat masa tenang, dan saat pencoblosan.
"Di luar itu tidak ada normanya, tidak ada hukumnya. Dalam undang-undang yang disebut politik uang hanya yang ada di tiga tempat tersebut," ujarnya.
Tantangan Pemilu 2024 selanjutnya, kata dia yaitu hoaks atau berita bohong.
Baca Juga:
Bawaslu Waspadai Masa Reses Dijadikan Kampanye Terselubung Caleg Petahana
Dia menjelaskan berdasarkan data Mafindo pada tahun 2022 Hoaks Politik mencapai 549 buah dari total 1.698 hoaks (32,3 persen).
Tantangan Pemilu 2024 lainnya, sebut Totok yaitu persoalan netralitas ASN, TNI, Polri, penyelenggara pemilu, dan semua pihak yang dilarang ikut dalam kampanye.
Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi soal netralitas ini, juga terhadap penyelenggara pemilu.
"Kalau penyelenggaranya tidak netral, tidak berintegritas silakan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu akan MoU dengan TNI-Polri untuk Wujudkan Kepastian Hukum di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
